Pematangsiantar, Sinata.id – Pinjaman dana dari Bank Sumut gagal terwujud, serta kebijakan pemerintah pusat lakukan pemotongan dana transfer keuangan daerah (TKD), dampaknya, Gedung IV Pasar Horas gagal dibangun melalui APBD Kota Pematangsiantar tahun 2026.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sofian Purba SSos, saat ditemui di Gedung DPRD Pematangsiantar, Kamis 13 Nopember 2025.
Katanya, pinjaman dari Bank Sumut gagal terwujud, karena nantinya terlalu membebani APBD. Sebab harus disesuaikan dengan masa jabatan Wali Kota Pematangsiantar saat ini, Wesly Silalahi. “Sekira (Rp) 2,5 miliar per bulan cicilannya, kalau minjam dari Bank Sumut,” sebut Sofian.
Sedangkan kebijakan pemotongan TKD untuk Kota Pematangsiantar cukup tinggi, untuk tahun anggaran 2026 sekira Rp 190 miliar dana transfer yang dipangkas.
Baca juga: Renovasi Gedung IV Pasar Horas Masih Juga Sebatas Mimpi
Pun begitu, saat ini Pemko Pematangsiantar sedang berupaya mendapatkan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), agar pembangunan kembali Gedung IV Pasar Horas nantinya dapat terwujud.
Ungkap Sofian, Pemko telah mengajukan proposal ke Kementerian PU melalui Direktorat Infrastruktur Strategis. “Sedang kita susul. Proposal sudah diajukan sekira dua bulan yang lalu. Sekira bulan September lah,” ujarnya.
Sementara, untuk membangun kembali Gedung IV Pasar Horas diperlukan anggaran sekira Rp 77 miliar. “Semoga saja dapat dari program infrastruktur strategis Kementerian PU tersebut,” harapnya. (*)