Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

PLN Dapat Suntikan APBN Rp82 Triliun untuk Proyek Listrik dari Sampah

Editor: Ariami Tambunan
2 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Rubrik: Keuangan
kemenkeu siapkan anggaran besar untuk proyek listrik dari sampah. pln akan terima kompensasi dengan tarif 20 sen dolar per kwh.

Ilustrasi. (Ist)

ADVERTISEMENT

Sinata.id – Kementerian Keuangan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal menjadi penopang utama proyek pengolahan sampah menjadi listrik atau waste-to-energy yang sedang digencarkan pemerintah. Skema pendanaan ini akan disalurkan melalui PT PLN (Persero), dengan pola kompensasi tarif yang nantinya dibebankan ke APBN.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan alokasi khusus. Nantinya, PLN akan mengajukan klaim ke APBN sesuai mekanisme subsidi yang berlaku.

Tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ditetapkan sebesar 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh), angka yang akhirnya diputuskan pemerintah setelah melalui sejumlah pembahasan.

“Tagihan itu masuknya lewat PLN, dan akan diatur dalam kompensasi sesuai aturan,” ujar Febrio di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Lebih jauh, Febrio menjelaskan pemerintah masih melakukan evaluasi atas kelayakan proyek yang akan dilelang akhir bulan ini.

Dari 33 kota besar, empat di antaranya diprioritaskan dengan total delapan proyek yang siap masuk tahap pelelangan.

Setiap PLTSa ditargetkan mampu mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari untuk menghasilkan sekitar 15 megawatt listrik, cukup untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 20 ribu rumah tangga.

Estimasi nilai proyek mencapai 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp82,9 triliun.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif 20 sen dolar AS per kWh tersebut.

Angka ini sedikit lebih rendah dibanding usulan awal PLN di level 22 sen per kWh saat memberikan masukan pada revisi Perpres 35/2018.

Penyesuaian tarif ini dilakukan karena pemerintah berencana menghapus beban tipping fee yang selama ini ditanggung pemerintah daerah.

“Tarifnya sudah sesuai arahan Perpres dan Presiden. Walau kapasitasnya kecil bagi sistem PLN, proyek ini tetap strategis untuk pengelolaan sampah,” tegas Darmawan.

Dengan skema baru tersebut, beban pengelolaan sampah yang sebelumnya dibayar lewat APBD kini akan langsung tercermin sebagai biaya produksi listrik.

Implikasinya, tanggung jawab yang semula ada di pundak pemerintah daerah akan bergeser ke PLN dengan dukungan APBN.

Pemerintah berharap proyek ini tidak hanya menyelesaikan persoalan tumpukan sampah di kota-kota besar, tetapi juga menambah pasokan listrik berbasis energi ramah lingkungan. (A46)

Tags: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Kementerian Keuangan (Kemenkeu)Perusahaan Listrik Negara (PLN)PT PLN (Persero)

Berita Terkait

bank indonesia (bi) resmi mempertahankan suku bunga acuan bi-rate di level 4,75 persen dalam rapat dewan gubernur (rdg) november 2025.
Keuangan

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

Editor: Ariami Tambunan
19 November 2025 | 19:10 WIB

Sinata.id - Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75 persen, keputusan yang ditegaskan Gubernur Perry...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah menegaskan kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya menjadi kewenangan bank indonesia, bukan kementerian keuangan.
Keuangan

Isu Redenominasi Memanas, Purbaya: Jangan Salah Alamat, Bukan Wewenang Kami

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:43 WIB

Sinata.id - Isu redenominasi rupiah kembali memanas dan memenuhi ruang diskusi publik. Namun di tengah derasnya spekulasi, Menteri Keuangan Purbaya...

Baca SelengkapnyaDetails
apa itu panda bonds? instrumen utang berdenominasi renminbi ini ramai diberitakan akan diterbitkan indonesia.
Keuangan

Apa Itu Panda Bonds? Isu yang Kini Ramai Dibahas hingga Kagetkan Menteri Purbaya

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:00 WIB

Sinata.id - Isu penerbitan Panda Bonds kembali mencuat di media internasional, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah indonesia membantah isu penerbitan panda bonds. menkeu purbaya yudhi sadewa menegaskan tidak ada rencana.
Keuangan

Menkeu Purbaya Bantah Keras Isu Panda Bonds: Saya Saja Baru Dengar!

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 17:51 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat suara terkait ramai kabar internasional yang menyebut Indonesia siap menerbitkan Panda...

Baca SelengkapnyaDetails
menkeu purbaya yudhi sadewa membuka peluang permanenisasi pph final umkm 0,5% bagi pelaku usaha kecil yang memenuhi kriteria.
Keuangan

Menkeu Buka Peluang PPh Final UMKM 0,5% Jadi Permanen

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 17:38 WIB

Sinata.id - Pemerintah kembali menggeser dinamika kebijakan perpajakan UMKM setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang permanenisasi tarif PPh...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Anggota DPR RI: Kasus Bom SMAN 72 Akibat Hilangnya Referensi Nilai di Sekolah

22 November 2025 | 09:11 WIB
Religi

Kunci Hidup Kekal, Pertumbuhan Rohani, dan Ketaatan Sejati

22 November 2025 | 05:54 WIB
Religi

El Khay — Allah Yang Hidup yang Menjawab Seruan Umat-Nya

22 November 2025 | 05:52 WIB
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

21 November 2025 | 20:59 WIB
News

Istirahat di Bawah Pohon Berujung Tragis, Pasutri Tewas Tertimpa Batang Lamtoro

21 November 2025 | 20:43 WIB
News

Isi Konten Video Viral Nabila 1 vs 7 Akhirnya Terungkap, Ini Detailnya…

21 November 2025 | 20:30 WIB
News

Begini Cara Mantan Sopir Menyusup Masuk, Merampas Perhiasan, dan Membakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

21 November 2025 | 20:10 WIB
News

Motif Mantan Sopir “Gosongkan” Rumah Hakim PN Medan

21 November 2025 | 19:57 WIB
News

Kapolrestabes: Rumah Hakim PN Medan Sengaja Dibakar

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

21 November 2025 | 19:46 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com