Pematangsiantar Sinata.id – Puluhan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Sejahtera Indonesia (Sepasi) mendesak hakim PN Pematangsiantar agar mengacu pada aturan tata ruang dalam sidang sengketa lahan PTPN IV dengan masyarakat Kelurahan Gurilla, Kamis (25/9/2025).
Massa yang didominasi kaum hawa menggelar aksi sebelum pelaksanaan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dalam konflik lahan antara PTPN IV dan masyarakat Kelurahan Gurilla.
Ketua Sepasi, Tiomerli Sitinjak, dalam orasinya menyampaikan agar hakim melihat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2024, di wilayah Siantar tidak ada lagi perkebunan.
“Kawasan perkebunan tidak diperbolehkan di daerah perkotaan,” ucapnya.
Sehingga kata dia, tindakan PTPN yang masih melakukan aktifitas perkebunan sampai kini sebagai bentuk penipuan yang mereka rasakan.
“Karena uang mereka (PTPN IV) tidak berseri (banyak) jadi suka – suka mereka,” ujarnya
Setelah sekitar 1 jam melakukan aksi, perwakilan massa diundang untuk berdiskusi oleh Wakil Ketua PN Siantar, Tarmizi.
“Akan saya sampaikan kepada pimpinan, seperti yang bapak ibu sampaikan tadi, mengenai putusan itu saya tidak bisa intervensi, semuanya wewenang majelis hakim yang memimpin persidangan,” kata Tarmizi.
Terkait unjuk rasa para petani, kuasa hukum pihak PTPN enggan memberi keterangan kepada media. “Tidak bisa bang,” ucapnya singkat, sambil berlalu meninggalkan area pengadilan.
Sebelumnya, Jumat (29/8/2025) telah diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang data Pemko, dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menyampaikan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) wajib mentaati rencana tata ruang.
“Kami tidak membenarkan ada pihak saling mengganggu, masyarakat berhak untuk hidup, negara mengatur kesehatan, pendidikan, sosial, pemukiman, infrastuktur, terkait kamtibmas ada pihak kepolisian,” tutur Junaedi.
Kata Junaedi, mulai hari ini tidak ada lagi saling mengklaim yang berpotensi menggangu ketentraman di wilayah Pematangsiantar.
“Siapa yg menggangu terhadap kamtibmas akan kami lakukan tindakan secara aturan, baik pemerintah, polisi dan TNI siap bersinergi untuk menjaga ketertiban,” ucap Junaedi. (SN14)