Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Polda DIY Tangkap 5 Pemain yang Rugikan Bandar Judol, Anggota DPR: Ada Keganjilan

Ilustrasi.

Polda DIY Tangkap 5 Pemain yang Rugikan Bandar Judol, Anggota DPR: Ada Keganjilan

Zainal Editor: Zainal
8 Agustus 2025 | 18:49 WIB
Rubrik: News

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, melontarkan kritik terhadap langkah Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) yang menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi sistem judi online (judol). Menurutnya, penanganan perkara ini menimbulkan tanda tanya besar.

Sudding menilai, fokus aparat seharusnya diarahkan kepada penangkapan para bandar judi daring, bukan terhadap pihak yang justru merugikan bandar tersebut. Ia mempertanyakan alasan polisi tidak menindak tegas pihak yang menjadi inti dari praktik ilegal itu.

“Kalau yang melapor adalah bandarnya, mengapa mereka tidak ditangkap? Dan kalaupun bukan, kenapa polisi tetap tidak menindak bandarnya?” ujarnya dalam keterangan pers pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Politikus tersebut menegaskan, penangkapan lima orang ini semestinya dijadikan pintu masuk untuk mengungkap dan membongkar jaringan bandar judi online. Ia menilai, secara logis, keberadaan para tersangka dapat dimanfaatkan untuk menelusuri aliran akun, jaringan operasional, hingga mengidentifikasi pelapor.

“Ada keganjilan yang tidak bisa diabaikan. Polisi seharusnya memanfaatkan momentum ini untuk memberantas bandarnya. Kasus ini mestinya menjadi titik awal,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal. Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui kerja sama antara penyidik dan intelijen.

“Informasi awal berasal dari warga yang melihat serta mendengar adanya aktivitas mencurigakan. Kami menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional,” kata Slamet, Rabu (6/8/2025) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Empat di antaranya berperan sebagai operator, sementara satu orang yang berinisial RDS bertindak sebagai koordinator.

Modus yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan promo situs judi online bagi pengguna baru. Mereka membuat sejumlah akun untuk mendapatkan bonus deposit dan keuntungan lainnya.

“Para pelaku memainkan akun-akun baru untuk memanfaatkan promo penambahan deposit,” jelas Slamet.

Usai pemberitaan kasus ini menjadi sorotan publik, Polda DIY mengeluarkan klarifikasi. Kepolisian menegaskan akan menindak semua pihak yang terlibat dalam perjudian daring, mulai dari pemain hingga bandar.

“Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas perjudian akan kami proses, baik pemain, operator, pemodal, bandar, maupun pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun,” tegas Slamet Riyanto dikutip dari Tirto. (*)

Tags: Bandar JudiJudi Online

Berita Terkait

Demo Besar di Pati Ricuh, Bupati Tolak Mundur, Berujung Dua Korban Jiwa
News

Demo Besar di Pati Ricuh, Bupati Tolak Mundur, Berujung Dua Korban Jiwa

Editor: Zainal
13 Agustus 2025 | 22:57 WIB

Pati, Sinata.id — Ribuan warga Kabupaten Pati memadati kawasan Alun-alun Kota Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025, sejak pagi hari,...

Baca SelengkapnyaDetails
Foto bersama usai pengukuhan
Pematangsiantar

Istri Wali Kota Siantar Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD

Editor: RP
13 Agustus 2025 | 20:27 WIB

Medan, Sinata.id - Istri Wali Kota Pematang Siantar Wesly Silalahi, Liswati dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan rokok yang disita bersama polisi
News

Polres Siantar Grebek Gudang Rokok Ilegal, Tapi yang Tertangkap Cuma Penjaga

Editor: RP
13 Agustus 2025 | 19:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar grebek gudang (rumah) di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan...

Baca SelengkapnyaDetails
Sidang pembunuhan Mutia Pratiwi di PN Pematangsiantar. ist
News

Dua Polisi dan Tiga Warga Sipil Dituntut 5-6 Tahun dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Agustus 2025 | 19:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id– Lima terdakwa, termasuk dua anggota polisi, dituntut hukuman penjara atas keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan Mutia Pratiwi, yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Wira HK ST MSi dan lokasi proyek pembangunan LKM
Pematangsiantar

Berbiaya Rp 7,56 M, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dibangun di Siantar

Editor: RP
13 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM) sedang dibangun di Kota Pematangsiantar. Tepatnya di lahan RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Demo Besar di Pati Ricuh, Bupati Tolak Mundur, Berujung Dua Korban Jiwa

13 Agustus 2025 | 22:57 WIB
Wisata

Viral! Ikan Keramat di Tapsel, Konon Pencurinya Selalu Berakhir Maut

13 Agustus 2025 | 22:34 WIB
Pematangsiantar

Istri Wali Kota Siantar Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD

13 Agustus 2025 | 20:27 WIB
News

Polres Siantar Grebek Gudang Rokok Ilegal, Tapi yang Tertangkap Cuma Penjaga

13 Agustus 2025 | 19:49 WIB
News

Dua Polisi dan Tiga Warga Sipil Dituntut 5-6 Tahun dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi

13 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Pematangsiantar

Berbiaya Rp 7,56 M, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dibangun di Siantar

13 Agustus 2025 | 17:37 WIB
News

Tepati Janji, Abraham, Anggota DPRD Siantar Bantu Lampu Jalan ke Kelurahan Pardomuan

13 Agustus 2025 | 14:28 WIB
Bola

Terseok-seok Diawal, Jurnalis FC Lolos 8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar

13 Agustus 2025 | 10:47 WIB
Nusantara

Menjaga Keharmonisan Keluarga: Mulai dari Pemulihan Pribadi

13 Agustus 2025 | 08:57 WIB
News

Pelajar Al Washliyah Soroti Cafe Blue Diamond di DAS Bah Bolon

13 Agustus 2025 | 01:12 WIB
Nusantara

Pembangunan PKS di Batu Godang Tapsel Disambut Dukungan Warga

13 Agustus 2025 | 00:46 WIB
Pematangsiantar

Perkuat Silaturahmi, PPRS Siantar Sambangi Pengurus Toga Manurung

12 Agustus 2025 | 18:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id