Medan, Sinata.id – Upaya memperkuat keterbukaan dan transparansi informasi publik di Sumatera Utara kembali digencarkan. Pada Jumat (12/9/2025), Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan koordinasi strategis dengan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn. Pertemuan berlangsung di Kantor KIP Sumut, Jalan Alfalah No.22, Medan Johor.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP Sumut, Dedy Ardiansyah, S.Sos., serta Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumut, Washington Siregar, S.S. Diskusi ini membahas langkah konkret memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan informasi publik.
Kedua pihak sepakat mengenai beberapa poin penting. Di antaranya, penyamaan persepsi terkait kelengkapan data, pertukaran informasi untuk memenuhi kebutuhan data antara KIP dan Bid Humas Polda Sumut, serta komitmen menindaklanjuti pendampingan dan pemenuhan informasi publik secara lebih efektif.
Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi kunci dalam menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Kolaborasi dengan KIP Sumut akan memperkuat keakuratan dan kelengkapan data yang kami sampaikan ke publik. Dengan begitu, masyarakat menerima informasi yang jelas, akuntabel, dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Ketua KIP Sumut, Dr. Abdul Harris, menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik harus dijaga melalui kerja sama yang solid antarinstansi. Menurutnya, langkah ini merupakan awal yang baik untuk membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akurat, dan bermanfaat bagi warga.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum awal mempererat kemitraan antara KIP Sumatera Utara dan Bid Humas Polda Sumut. Sinergi keduanya diyakini dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di daerah. (SN7)