Barang bukti yang berhasil disita antara lain 114 unit sepeda motor, 1 mobil pribadi, 1 unit truk, 42 dokumen kendaraan (STNK, BPKB, surat leasing), 21 handphone, uang tunai Rp692 ribu, serta alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.
Dari total 29 Polres yang ikut dalam Operasi Kancil Toba 2025, lima Polres ditetapkan sebagai wilayah prioritas, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu.
Sementara 24 Polres lainnya menjalankan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai dukungan preventif.
Dari lima wilayah prioritas tersebut, tercatat 126 kasus berhasil diungkap dengan 129 tersangka ditangkap.
Polisi juga mengamankan 59 unit sepeda motor, 1 mobil, 19 ponsel, 9 STNK, 10 BPKB, serta berbagai alat yang digunakan dalam tindak kejahatan. [zainal/dfb]