“Kasus ini penting menjadi perhatian agar sistem penilaian ASN tetap berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum administrasi pemerintahan,” katanya.
Hingga kini, polemik perubahan SKP ASN tahun 2025 di lingkungan Pemko Pematangsiantar masih menunggu penjelasan lanjutan dari pihak terkait. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.