MENU
Polemik Taqy Malik dan WNI di Arab Saudi, Ini Duduk Perkaranya
WA FB
Hiburan

Polemik Taqy Malik dan WNI di Arab Saudi, Ini Duduk Perkaranya

J Editor : Jansen Siahaan | 15 Feb 2026 | 11:12 WIB
Polemik Taqy Malik dan WNI di Arab Saudi, Ini Duduk Perkaranya
Taqy Malik. (instagram/taqy_malik)

Pematangsiantar, Sinata.id – Jagat media sosial kembali diwarnai polemik yang melibatkan selebgram sekaligus pendakwah Taqy Malik dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi, Randy Permana alias Rendy Eka Permana.

Perselisihan yang awalnya berupa sindiran di media sosial berkembang menjadi tudingan serius terkait dugaan pelanggaran regulasi di Arab Saudi, mulai dari penggalangan donasi hingga program wakaf mushaf Al-Qur’an.

Berikut rangkuman kronologi polemik tersebut:

1. Dugaan Penggalangan Donasi Tanpa Izin

Polemik mencuat setelah Randy melalui akun Instagramnya menyoroti aktivitas penggalangan dana daring yang disebut dilakukan oleh Taqy Malik. Ia menilai otoritas Arab Saudi memiliki aturan ketat terkait donasi publik, terutama yang dilakukan secara online tanpa izin resmi.

Randy menduga aktivitas tersebut berpotensi melanggar regulasi setempat. Ia juga mengklaim bahwa persoalan ini sempat menjadi perhatian aparat di Madinah. Namun, hingga kini belum ada dokumen resmi atau pernyataan otoritas Arab Saudi yang dipublikasikan untuk menguatkan klaim tersebut.

2. Sorotan Program Wakaf Mushaf

Selain isu donasi, polemik turut menyinggung program wakaf mushaf Al-Qur’an yang dijalankan pada 2025. Randy mempertanyakan selisih harga dalam program tersebut.

Ia menyebut harga pasaran mushaf di Arab Saudi sekitar 40 riyal, sementara dalam program wakaf disebut mencapai 80 riyal per eksemplar. Menurutnya, pembelian dalam jumlah besar dapat menimbulkan kecurigaan aparat apabila tidak disertai koordinasi resmi.

Meski demikian, Randy menegaskan bahwa ia tidak menyebutnya sebagai penipuan, melainkan menyoroti aspek transparansi nominal dan kepatuhan terhadap aturan setempat.

3. Klaim Dampak terhadap WNI di Arab Saudi

Randy juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak polemik tersebut bagi komunitas pekerja migran Indonesia di Makkah dan Madinah. Ia mengklaim adanya pengetatan pengawasan terhadap pembelian mushaf dalam jumlah besar oleh warga asing.

Dalam pernyataannya pada 13 Februari 2026, ia bahkan menyebut beberapa rekannya sempat diamankan selama 3–4 hari karena dicurigai melakukan aktivitas jual-beli ilegal. Namun, klaim ini belum dikonfirmasi oleh otoritas resmi Arab Saudi maupun perwakilan diplomatik Indonesia.

4. Isu Donasi Makanan

Randy turut menyinggung program donasi makanan yang dijalankan menjelang Ramadan. Ia menyebut adanya perbedaan harga antara nilai donasi yang ditawarkan dengan harga pasaran makanan di Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.