Palu, Sinata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran sabu seberat 24 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap dalam dua lokasi dan waktu berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa, 8 April 2025, di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Palu. Seorang pria berinisial MZ diamankan bersama barang bukti 4 kilogram sabu.
Pengembangan dari pengakuan MZ mengarah pada dua pelaku lain berinisial AM dan RO, yang ditangkap pada Senin dini hari, 21 April 2025. Dari tangan mereka, polisi menyita tambahan 20 kilogram sabu.
“Total ada 24 kilogram sabu yang berhasil kami amankan. Barang haram ini berasal dari Malaysia dan hendak diedarkan di Kota Palu,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menambahkan bahwa peredaran sabu ini diduga dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial FT, serta seorang pria berinisial AS yang disebut sebagai pengendali utama jaringan narkoba internasional lintas negara.
“FT bertindak sebagai pengatur lapangan, sementara AS diduga kuat sebagai pengendali utama dari Palu. Saat ini keduanya sedang kami buru,” ungkapnya.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu unit mobil, dua tas, satu karung, dan beberapa unit handphone yang digunakan untuk komunikasi jaringan.
Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara yang mengancam generasi muda Indonesia. (*)