Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polisi: Unggahan “Kita Lawan Bareng-bareng” Bikin Direktur Lokataru Delpedro jadi Tersangka

Editor: Redaksi Sinata 2
3 September 2025 | 12:03 WIB
Rubrik: News
delpedro marhaen. ist

delpedro marhaen. ist

Jakarta, Sinata.id – Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penghasutan pelajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta yang berakhir ricuh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengatakan ajakan tersebut disampaikan tersangka melalui akun Instagram resmi Lokataru Foundation yang dikolaborasikan dengan sejumlah akun media sosial lain.

“DMR itu sendiri memiliki atau sebagai admin daripada akun yang terafiliasi. Di mana di dalam setiap posting yang dilakukan melalui akun miliknya tersangka itu langsung dikolab,” ujar Wira dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menambahkan unggahan tersebut berisi ajakan bagi para pelajar untuk turun ke jalan. “Karena tadi (ada kata-kata) ‘melawan, jangan takut’. ‘Kita lawan bareng-bareng’,” katanya.

Lebih jauh, Gilang menyebut Delpedro juga memberikan keyakinan kepada para pelajar bahwa aksi tersebut aman dilakukan dan merupakan tindakan yang benar. “Anak-anak ini terhasut bahwa mereka yakin datang ke tempat ini tidak akan kenapa-kenapa, bahwa yang dia lakukan adalah benar,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Delpedro dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 76H juncto Pasal 15 jo Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Selain Delpedro, polisi juga menahan lima tersangka lain yang diduga terlibat dalam penghasutan aksi anarkis saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR. Mereka adalah:

Muzaffar Salim (MS), staf Lokataru sekaligus admin akun Instagram @blokpolitikpelajar, berperan melakukan kolaborasi dengan akun lain untuk perusakan.

Syahdan Husein (SH), admin akun @gejayanmemanggil, berperan dalam kolaborasi serupa.

KA, admin akun @AliansiMahasiswaPenggugat, juga melakukan kolaborasi dengan akun lain.

RAP, admin akun @RAP, membuat tutorial pembuatan bom molotov serta bertindak sebagai koordinator kurir di lapangan.

FL, admin akun TikTok @fighaaaaa, melakukan siaran langsung berisi ajakan kepada pelajar untuk ikut demo pada 25 Agustus. (A58)

Berita Terkait

Polisi saat menemukan gadis belia gendong bayi di depan Ramayana. (ist)
News

Polisi Temukan Remaja 15 Tahun Gendong Bayi di Halte Ramayana

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 00:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Petugas Polsek Siantar Timur menemukan Z, seorang perempuan 15 tahun menggendong bayinya usia 9 bulan terlihat kebingungan...

Baca SelengkapnyaDetails
Nadiem Makarim pakai rompi tahanan jaksa. (foto: ist)
News

Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Editor: Redaksi Sinata 2
4 September 2025 | 23:02 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus...

Baca SelengkapnyaDetails
Elyanto Purba
News

Sosialisasi Pengurus KMP di Simalungun Batal

Editor: RP
4 September 2025 | 21:28 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pelatihan untuk pengurus Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Simalungun dikabarkan batal karena adanya aksi unjuk...

Baca SelengkapnyaDetails
Komisi I DPRD Simalungun Gelar RDP Bahas Bimtek Pengurus BUMNag. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Mahasiswa Bongkar Kejanggalan Bimtek BUMNag di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
4 September 2025 | 19:53 WIB

Simalungun, Sinata.id – Pelaksanaan Bimtek Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) yang diselenggarakan di salah satu hotel di Simalungun pada Agustus...

Baca SelengkapnyaDetails
Hendry Sinaga. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Henry Sinaga Minta Walikota Tepati Janji Soal Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen

Editor: Redaksi Sinata 2
4 September 2025 | 19:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Fakta integritas yang ditandatangani Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dinilai memiliki kekuatan hukum mengikat. Notaris Henry Sinaga menegaskan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polisi Temukan Remaja 15 Tahun Gendong Bayi di Halte Ramayana

5 September 2025 | 00:22 WIB
News

Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

4 September 2025 | 23:02 WIB
News

Sosialisasi Pengurus KMP di Simalungun Batal

4 September 2025 | 21:28 WIB
Simalungun

Mahasiswa Bongkar Kejanggalan Bimtek BUMNag di Simalungun

4 September 2025 | 19:53 WIB
Pematangsiantar

Henry Sinaga Minta Walikota Tepati Janji Soal Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen

4 September 2025 | 19:34 WIB
Regional

Bupati Simalungun Melayat ke Rumah Duka Alm. Jerdiaman Saragih

4 September 2025 | 18:36 WIB
Gaya Hidup

7 Logam Cincin Paling Sesuai dan Elegan untuk Pria

4 September 2025 | 17:18 WIB
Pematangsiantar

Cegah Kebakaran, Dinas Damkar dan Penyelamatan Edukasi Warga Siantar Marimbun

4 September 2025 | 17:00 WIB
Regional

Ketika Prajurit TNI Lepas Senjata dan Mengajar Anak-Anak di Pegunungan Papua

4 September 2025 | 16:49 WIB
Regional

Prajurit TNI Jadi Dokter Dadakan di Tengah Kabut Puncak Papua

4 September 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Tingkatkan Literasi, YRPL Layani Masyarakat Dua Nagori di Simalungun

4 September 2025 | 16:34 WIB
Regional

Prajurit TNI “Tukar” Senjata dengan Kapur Tulis di SD Mayuberi

4 September 2025 | 16:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id