Pematangsiantar, Sinata.id — Polres Pematangsiantar memberikan klarifikasi terkait informasi warga mengenai kedatangan aparat kepolisian ke rumah milik Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, di Jalan Catur, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.
Rumah tersebut diketahui telah dibeli oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan direncanakan untuk pembangunan Kantor Lurah Banjar yang baru.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, petugas yang mendatangi lokasi merupakan utusan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
“Bukan kami yang menangani. Itu ditangani oleh Polda,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Sebelumnya, seorang warga sekitar menyebutkan bahwa lahan tersebut telah dimiliki Timbul Lingga selama kurang lebih 12 tahun sebelum akhirnya dibeli Pemko Pematangsiantar.
“Beberapa hari lalu ada pihak dari Pemko Pematangsiantar dan kepolisian (Unit Tipikor) yang datang ke lokasi,” kata warga tersebut, Rabu (11/2/2026).
Warga juga mengungkapkan bahwa bagian belakang lahan memiliki kontur berupa jurang dengan perkiraan ukuran sekitar 15 x 19 meter dan masih termasuk dalam area tanah tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, rencana pembangunan Kantor Lurah Banjar akan dilengkapi fasilitas basement untuk area parkir kendaraan. Lahan itu dibeli Pemko Pematangsiantar pada 23 Desember 2025 dengan nilai sekitar Rp3.053.340.000.
Hingga kini, proses penanganan lebih lanjut disebut berada di bawah kewenangan Polda Sumut. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.