Pematangsiantar, Sinata.id – Media online Sinata.id menanggapi keras tuduhan Polres Pematangsiantar yang menyebut salah satu berita mereka sebagai “pemberitaan miring”. Tuduhan itu diketahui termuat dalam siaran pers berjudul “Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca” yang disebarluaskan pada 8 Juli 2025 di grup WhatsApp dan media sosial milik Polres.
Dalam siaran pers tersebut, tepatnya di alinea ketiga, disebutkan bahwa rapat koordinasi digelar karena adanya pemberitaan miring di media online berjudul “Dikeluhkan, Iuran Jaga Malam di Kelurahan Timbang Galung”. Berita itu sebelumnya telah dipublikasikan Sinata.id pada 5 Juli 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Pimpinan Umum Sinata, Ferry SP Sinamo, menyayangkan tuduhan yang disampaikan pihak Polres tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi.
“Kami sangat menyesalkan siaran pers itu bisa beredar luas sebelum ada crosscheck, termasuk tuduhan berita miring. Perlu saya katakan bahwa berita dimuat berdasarkan bukti dan konfirmasi terhadap pihak terkait,” ujar mantan anggota DPRD Pematangsiantar periode 2019–2024 itu, Kamis (10/7/2025).
Ferry menegaskan bahwa pemberitaan yang diterbitkan pihaknya telah sesuai dengan kaidah jurnalistik, termasuk prinsip keberimbangan atau cover both side. Ia pun memastikan bahwa redaksi memiliki bukti pendukung sebelum berita tersebut dipublikasikan.
Sebagai langkah lanjutan, Ferry menyatakan akan membahas persoalan ini dalam rapat redaksi. Ia juga membuka kemungkinan membawa masalah ini ke lembaga di atas tingkat Polres jika tidak ada penyelesaian yang adil.
Ia menilai Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak adalah menjadi orang yang paling bertanggungjawab atas tudingan keliru yang disiarkan bagian Humas.
“Karena tuduhan ini tak berdasar dan bisa merusak nama baik kami, untuk selanjutnya jajaran redaksi akan saya undang membahas masalah ini. Termasuk rencana untuk membawanya ke tingkat di atas Polres atau lembaga yang terkait,” tegasnya.
Sementara itu, bagian Humas Polres Pematangsiantar dengan nama kontak WhatsApp, Muhammad Raynanda, melalui pesan singkat menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam penulisan siaran pers.
“Selamat malam Pak, sebelumnya terima kasih sudah mengingatkan bahwasannya ada salah ketik dalam pengerjaan salah satu pemberitaan online kami. Segera kami perbaharui terkait media tersebut,” tulisnya. (*)