Samosir, Sinata.id– Penyidik Sat Reskrim Polres Samosir telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penggelapan uang Hotel Toledo sebesar Rp1 milliar pada 2022 silam.
Kedua tersangka yang ditetapkan itu berinisial TDT dan DB, setelah penyidik melakukan gelar perkara di Mapolres Samosir pada, Kamis (6/11) lalu.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, mengakui telah cukup bukti-bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap keduanya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari laporan Maruli Tobing pada April 2023 silam. Ia merupakan pemegang saham 1/6 dari Hotel Toledo. Tetapi sejak dilaporkan, kasus ini sempat mengendap selama dua tahun. Dugaan terjadi ‘permainan’ uang pun mencuat kala itu.
Sampai akhirnya, ketika pejabat Polres Samosir berganti, kasus ini bergulir kembali. Dalam tempo tiga bulan, dua tersangka ditetapkan. Diceritakan Maruli Tobing, Hotel Toledo yang memiliki 120 kamar diwariskan Mangisi Br Simorangkir kepada 6 orang anaknya: 3 laki-laki, 3 perempuan.
Pasca Mangisi Br Simorangkir meninggal dunia pada 13 Maret 2017 lalu kemudian Hotel Toledo dikelola dan dikuasai Prof. Maryani Cyccu Tobing dan Tio Dohar Tobing.
“Padahal dalam budaya Batak, waris jatuh pada anak laki-laki, karena mereka penerus marga dan penjaga warisan,” ungkap Maruli Tobing.
Lanjutnya, sejak saat itu pula (8 tahun) tak pernah dilakukan audit keuangan maupun RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), sebagaimana diwajibkan UU Perseroan.
Pada tahun 2022, ia pulang ke Samosir dan menginap di Hotel Toledo. Saat itulah Maruli menemukan bukti transfer uang, lebih kurang 100 transaksi, yang jumlahnya mencapai Rp200 juta.
Merasa dibohongi, ia pun membuat laporan ke Polres Samosir atas dugaan penggelapan dengan membawa 98 bukti transfer pembayaran hotel ke rekening Tio Dohar. Menurutnya, bukti tersebut hanyalah bagian kecil dari dugaan penggelapan milyaran rupiah setiap tahun.
“Selama dua tahun setengah, saya hanya menerima dua SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), tetapi kasusnya tak kunjung naik ke penyidikan. Dan setelah pejabat Polres Samosir berganti, baru lah kasus ini bergulir kembali,” ungkap mantan wartawan senior tersebut. (A1)