“Polri untuk masyarakat, kami berkomitmen penuh dalam menyelamatkan masa depan anak bangsa dari jeratan narkotika yang sangat berbahaya,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh keyakinan, Rabu (5/11/2025).
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun itu, menyatakan bahwa operasi ini bermula dari informasi warga pada pukul 14.00 WIB yang melaporkan adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan penangkapan. Tersangka mengakui kepemilikan sabu dan menyebut memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama Rido yang tinggal di Perdagangan.
AKP Henry menyatakan, polisi sedang melakukan pengembangan kasus untuk memburu Rido dan membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kabupaten Simalungun.
Dia mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda.