Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dan penindakan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun, Kamis (30/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, polisi menghadirkan lima tersangka kasus narkoba yang diamankan dalam operasi pada 28–29 April 2026.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, serta Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga.
Kapolres menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga April 2026 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sepanjang tahun 2026 hingga April, tercatat 74 kasus narkoba. Jumlah ini meningkat sekitar 37,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.
Dari total tersebut, sebanyak 56 kasus telah diselesaikan, meningkat 21,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 96 orang.
Selain mengungkap jumlah kasus, kepolisian juga memaparkan barang bukti yang berhasil disita, yakni 192,66 gram sabu-sabu, 28,99 gram ganja, serta 39 butir pil ekstasi.
Kapolres menegaskan, upaya pemberantasan narkoba merupakan bentuk respons terhadap keresahan masyarakat.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Diperlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Dalam pengungkapan terbaru, pada 28 April 2026, polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar di lokasi berbeda.
Tersangka berinisial MR diamankan di Desa Nagojor, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, dengan barang bukti sabu seberat 6,70 gram. Sementara tersangka S ditangkap di Huta 9 Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, dengan barang bukti sabu 5,81 gram yang telah dikemas dalam 10 plastik klip siap edar.
Selain itu, berdasarkan laporan masyarakat, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya berinisial A, B, dan D. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (SN19)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.