Tebing Tinggi, Sinata.id – Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi imbau warga agar tidak menggunakan dan menyalakan petasan atau mercon menjelang dan saat Tahun Baru 2026.
Imbauan disampaikan sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama momentum pergantian tahun.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., menegaskan bahwa penggunaan petasan dan mercon berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, membahayakan keselamatan, serta mengganggu ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
Sebagai alternatif kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat, masyarakat diajak untuk mengisi malam pergantian tahun dengan berbagai aktivitas yang bersifat religius, sosial, dan kekeluargaan.
Diantaranya dengan melaksanakan doa bersama, khususnya bagi korban bencana banjir bandang, melakukan ibadah dan refleksi diri akhir tahun, serta menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada pihak yang membutuhkan.
Selain itu, Polres Tebing Tinggi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar, tidak mengonsumsi minuman beralkohol, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Warga diharapkan dapat merayakan Tahun Baru bersama keluarga dengan cara yang aman dan tertib.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, khususnya menjelang dan saat perayaan Tahun Baru 2026.
Polres Tebing Tinggi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya suasana pergantian tahun yang aman, nyaman, dan tertib. (SN7).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.