“Apabila telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, keduanya akan diproses untuk dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Rudi.
Polres Toba memastikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga integritas institusi serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.