Balige, Sinata.id– Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil tangkap pelaku begal yang meresahkan warga dan sempat viral di media sosial, tepatnya di Desa Lintong Nihuta Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, di pinggir jalan sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian beberapa waktu lalu.
Pelaku Begal yang ditangkap bernama Roy Rinaldi Rumapea (30), Kristen, warga Kebun Sayur Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH saat di konfirmasi pada Senin 20 Oktober 2025 menjelaskan pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025, sekira pukul 13.00 Wib, Anros Situmorang (25) bersama temannya Reflita Boru Nainggolan (20) hendak pulang ke kota Pematang Siantar usai melakukan rekreasi dari Pantai Pakkodian, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.
“Sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian, tiba-tiba muncul pelaku begal dari semak-semak dan langsung menyerang korban dengan menggunakan parang panjang. Tersangka berusaha membacok korban secara berturut-turut, namun korban berusaha menangkis serangan parang panjang pelaku dengan menggunakan lengan kirinya,” terang Kasat,
Kasat menjelaskan bahwa korban menngkap tangan tersangka, lalu didorong sehingga pelaku dan korban terjungkal ke semak-semak. Kemudian pelaku merasa menyerah dan menyuruh mereka pergi. Namun ketika korban hendak menaiki sepeda motor, dan disusul oleh teman perempuannya Reflita Boru Nainggolan, tiba-tiba si pelaku kembali menyerang korban.
“Selanjutnya Anros datang untuk menyelamatkan temannya. Dengan cepat si pelaku mengambil sepeda motor korban dan langsung membawa kabur sepeda motor korban. Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Balige,” terang Kasat.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Merk HONDA Vario 150 CC, Nomor Polisi BK 5966 WAO, Atas Nama Pemilik Anros Situmorang.
Setelah Tim melanjutkan penyelidikan kasus Tindak pindana pencurian dengan kekerasan (Curas) / pembegalan yang terjadi di Pakkodian Balige,Kab.Toba, Tim Jatanras mengumpulkan informasi dan segera berangkat ke Langkat, Provinsi Sumatera Utara. .
Setelah tiba di Langkat, Tim berkoordinasi dengan Polsek Gebang, Resort Langkat dan selanjutnya Tim menuju lokasi yang dicurigai tempat singgahnya tersangka.
Tim mencari di sekitar lokasi dan akhirnya berbuah hasil menemukan Tersangka di Dusun III Pasar Merbauh, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Lalu Tim langsung mengamankan tersangka ke Polsek Gebang untuk dilakukan interogasi singkat.
Setelah di interogasi, Tersangka mengakui perbuatannya dan tersangka juga menambahkan bahwa senjata tajam (parang besi ujung bengkok, ukuran +- 50 cm,) yang digunakan tersangka sudah dibuang di sekitar Danau Toba daerah Parapat, Kabupaten Simalungun serta kendaraan milik korban telah digadaikan ke daerah Medan.
Kepada polisi, tersangka, mengaku baru pertama kali melakukan aksi begal di kawasan Pantai Pakkodian Kabupaten Toba
Saat ini Tim masih melanjutkan penyelikan kendaraan korban tersebut. Tim membawa Tersangka ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk dilakukan proses lebih lanjut. (A1)