Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pelaku Sindikat Pemalsuan SIM

Editor: Zainal
25 Mei 2025 | 01:50 WIB
Rubrik: News
polrestabes medan berhasil mengungkap kasus pemalsuan sim yang terjadi di wilayah kota medan. dua orang pria telah diamankan.

Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pemalsuan SIM yang terjadi di wilayah Kota Medan. Dua orang pria telah diamankan.

Medan, Sinata.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang terjadi di wilayah Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, dua orang pria yang diduga sebagai pelaku utama telah diamankan dari lokasi berbeda.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Ozlan Iskak Manurung (48) dan Indra Muhammad Lubis (42). Keduanya ditangkap menyusul hasil penyelidikan intensif atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik pengurusan SIM dengan cara tidak sah.

“Penangkapan dilakukan kemarin (Jumat, 23 Mei 2025). Kasus ini terbongkar setelah kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya jasa pengurusan peningkatan jenis SIM secara instan dan tidak melalui prosedur resmi,” ujar AKBP Made pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian menelusuri sejumlah SIM yang diduga palsu. Penelusuran berlanjut setelah ditemukan ketidaksesuaian data antara dokumen fisik dan sistem database resmi kepolisian.

“Awalnya kami menerima foto SIM dari masyarakat. Setelah dicek, ternyata pada sistem tercatat pemegang SIM tersebut hanya memiliki SIM A, padahal prosedur peningkatan jenis SIM itu memerlukan tahapan tertentu. Ketidaksesuaian itulah yang memicu penyelidikan lebih lanjut,” jelas Made.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan perantara atau calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM palsu. Setelah kedua tersangka diamankan, petugas kemudian menggeledah tempat tinggal Indra yang diketahui merupakan rumah kos. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai dokumen palsu lainnya yang juga diproduksi oleh pelaku.

“Tidak hanya SIM, para tersangka juga memalsukan dokumen lain seperti surat nikah, surat tanah, STNK, dan BPKB. Namun untuk dokumen kendaraan seperti STNK, hasil pemalsuannya terlihat tidak menyerupai aslinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKBP Made menguraikan metode yang digunakan pelaku dalam memproduksi SIM palsu. Modus operandi mereka dimulai dengan mencari material SIM bekas, kemudian dibersihkan secara menyeluruh. Setelah itu, data pemohon dicetak melalui komputer di warnet menggunakan kertas stiker, yang kemudian ditempelkan pada bahan SIM bekas tersebut.

“Prosesnya dilakukan secara manual di rumah. Saat diamankan, pelaku bahkan sempat mendemonstrasikan langsung cara mereka memalsukan SIM,” tutur Made.

Dalam pengakuannya, Ozlan menyebut bahwa ini merupakan kali pertama dirinya terlibat dalam praktik tersebut bersama Indra. Sementara Indra mengaku telah menjalankan modus serupa selama kurang lebih satu tahun.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK, satu BPKB mobil, tiga lembar SIM palsu, 32 data calon pembuat SIM, satu gulungan stiker bening, dan selembar kertas pasir. Berdasarkan temuan tersebut, diduga jumlah korban yang telah menggunakan jasa para pelaku cukup banyak.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui jumlah korban serta kemungkinan adanya kendaraan yang telah didaftarkan dengan dokumen palsu. Penanganan selanjutnya kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan,” kata Made.

Menanggapi kemungkinan keterlibatan aparat dalam praktik ilegal ini, AKBP Made menegaskan bahwa hasil penyelidikan internal menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan secara menyeluruh, tidak ditemukan keterlibatan personel Satlantas. Ini murni tindakan ilegal yang dilakukan oleh para pelaku yang bertindak sebagai calo untuk mencari keuntungan,” pungkasnya. (*)

Tags: Kasus PemalsuanMedanPolrestabes MedanSindikatSurat Izin Mengemudi (SIM)

Berita Terkait

jaksa melati panjaitan di ruang sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 04:34 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melati Panjaitan menjelaskan alasan menuntut 7 tahun penjara terdakwa kasus narkoba Surya Valentino...

Baca SelengkapnyaDetails
hendra simanjuntak (kiri) dan habib rizieq. ist
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 23:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana...

Baca SelengkapnyaDetails
terdakwa surya valentino pandiangan usai menjalani sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 22:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Surya Valentino Pandiangan...

Baca SelengkapnyaDetails
notaris henry sinaga. (foto: sinata/henry)
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 21:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata. id - Notaris Henry Sinaga menyatakan dirinya diundang Pemko Pematangsiantar untuk membahas terkait kenaikan NJOP hingga 1000 persen...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas damkar dan penyelamatan siantar minta penambahan armada di 8 kecamatan
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

Editor: RP
11 September 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar minta anggaran penambahan armada (mobil) damkar di 8 kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

12 September 2025 | 04:34 WIB
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

11 September 2025 | 23:42 WIB
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

11 September 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

11 September 2025 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

11 September 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

11 September 2025 | 20:14 WIB
Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

11 September 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

11 September 2025 | 18:32 WIB
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

11 September 2025 | 17:26 WIB
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
Regional

DP3AKB Aceh Timur Gelar Mini Lokakarya untuk Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga di Mazat

11 September 2025 | 16:13 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id