Sementara itu, Keuchik Gampong Kajhu, Khairizal, membenarkan kronologi kejadian tersebut. Ia menyebut aksi pencurian diketahui pemilik rumah yang kemudian meminta bantuan warga.
"Pelaku sempat melarikan diri setelah diteriaki maling. Saat dikejar warga, ia mengeluarkan pisau dan mencoba menyerang siapa saja yang menghadangnya," kata Khairizal.
Menurutnya, warga yang melakukan pengejaran tidak membawa senjata tajam, melainkan hanya menggunakan kayu untuk melindungi diri dari serangan pelaku.
Khairizal menegaskan bahwa warga telah berulang kali meminta pelaku membuang pisau yang dibawanya. Namun pelaku tetap melakukan perlawanan dan berusaha menyerang warga.
"Karena pelaku terus menyerang menggunakan pisau, warga berupaya melumpuhkannya untuk mencegah jatuhnya korban. Jika tidak dihentikan, dikhawatirkan ada warga yang terkena tusukan," ujarnya.
Setelah berhasil dilumpuhkan, warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Mereka segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SN24)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.