Labuhanbatu, Sinata.id – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menciduk seorang laki-laki inisial SAR alias Topan (20) warga Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di seputaran Dusun Pekan Kampung Padang, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB.
Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin kepada wartawan, Kamis (25/9/2025) mengatakan penangkapan bermula ketika personel Unit Reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka Topan di seputaran simpang PT Indo Sepadan Jaya, Dusun Pekan Kampung Padang, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka Topan sempat membuang bungkusan plastik, setelah diperiksa berisi dua paket plastik klip ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu serta sejumlah plastik klip kosong, setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ungkap Iptu Arwin.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Topan berupa dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,29 gram, 24 plastik klip kecil kosong, satu lembar tisu putih, satu plastik transparan sedang, satu handphone android warna hitam, serta satu mancis warna biru.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku berhasil diamankan.
“Polsek Bilah Hilir akan terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini, termasuk mengejar pelaku lain yang disebutkan oleh tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menambahkan bahwa komitmen Polres Labuhanbatu tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Untuk itu, kami juga mengimbau masyarakat agar jangan pernah ragu melaporkan jika mengetahui adanya praktik peredaran narkoba di lingkungannya,” tutup Arwin. (sn7)