MENU
Polsek Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Malam untuk Tekan Kejahatan J...
WA FB
Regional

Polsek Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Malam untuk Tekan Kejahatan Jalanan

F Editor : Ferry SP Sinamo | 25 Dec 2025 | 13:18 WIB
Polsek Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Malam untuk Tekan Kejahatan Jalanan
Personil Polsek Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, Sinatqla.id  – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, menggelar patroli malam hari menggunakan metode blue light patrol sebagai upaya pencegahan tindak kriminal dan gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Rabu malam (24/12/2025).

Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tebing Tinggi, yakni Aiptu Sutarno, Aipda L. Maharaja, dan Aipda A. Sembiring.

Kegiatan difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan terhadap kejahatan jalanan serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Rute patroli meliputi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebing Tinggi–Sei Rampah, tepatnya di kawasan Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Jalur ini merupakan salah satu akses utama dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada malam hari.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi keamanan sekaligus antisipasi terhadap berbagai bentuk kejahatan, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tidak melakukan balap liar serta menjaga ketertiban berlalu lintas guna mencegah kemacetan dan kecelakaan.

Kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalkan, serta aktivitas masyarakat pada malam hari dapat berlangsung dengan aman dan tertib. (SN7).

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.