Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil menggagalkan aksi pencurian besi penambat rel di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di jalur rel km 41+6/7, tepatnya pada petak jalan antara Stasiun Dolok Merangir dan Stasiun Siantar.
Dari hasil penindakan, seorang pelaku berinisial Hendrik (39) berhasil diamankan bersama barang bukti, sementara seorang pelaku lainnya melarikan diri usai melakukan perlawanan yang sempat melukai tangan petugas Polsuska dengan parang.
“Pencurian besi penambat rel ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Komponen tersebut memiliki fungsi vital untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, Minggu (14/9/2025).
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian sekitar pukul 13.30 WIB, Polsuska langsung melakukan patroli dan mendapati dua orang tengah mencuri besi penambat rel.
Dari hasil penggerebekan, diamankan 112 buah besi penambat rel, dua karung, satu palu, dan satu parang.
Atas peristiwa ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditaksir mengalami kerugian material sekitar Rp5,6 juta. Namun, nilai kerugian sebenarnya bisa jauh lebih besar jika dikaitkan dengan potensi bahaya yang ditimbulkan terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
Barang bukti dan pelaku yang tertangkap kemudian diserahkan ke Polsek Siantar Martoba untuk proses hukum lebih lanjut. KAI pun mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan aset perusahaan di sepanjang jalur rel.
“Kami mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambah As’ad. (SN14)