MENU
Posko Kampung Bebas Narkoba di Pulo Kumba Disorot, Peredaran Narkoba D...
WA FB
Pematangsiantar

Posko Kampung Bebas Narkoba di Pulo Kumba Disorot, Peredaran Narkoba Disebut Masih Jalan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 11 Jan 2026 | 23:42 WIB
Posko Kampung Bebas Narkoba di Pulo Kumba Disorot, Peredaran Narkoba Disebut Masih Jalan
Posko yang diresmikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak dan tak berpenghuni. ist

Pematangsiantar, Sinata.id - Posko Kampung Bebas Narkoba yang diresmikan oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, di Pulo Kumba pada Rabu (24/12/2025) lalu tidak berjalan sesuai harapan. Menurut warga pembentukan Posko terkesan hanya acara seremonial kepolisian.

Pantauan Sinata.id pada Sabtu malam (10/1/2026) menunjukkan posko tersebut sepi dan gelap gulita.

Posko yang seharusnya menjadi garda terdepan pencegahan narkoba itu tampak tak berpenghuni. Tidak ada satupun petugas yang terlihat berjaga. Lampu penerangan di lokasi juga tidak menyala.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan warga. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menyatakan posko tersebut diduga hanya sekadar simbol atau proyek sesaat.

“Saya juga heran, tidak ada terlihat aktivitas di posko itu, seperti tidak ada manfaatnya. Rasanya cuma seremonial,” ucap warga tersebut.

Ia berharap, jika memang program ini serius, harus ada kejelasan tugas, jadwal penjagaan dan program kerja yang nyata melibatkan masyarakat. “Jangan cuma spanduk dan tulisan bebas dari narkoba saja. Narkoba kan masalah serius,” tuturnya.

Diduga praktik transaksi narkoba marak di lokasi tersebut, diduga diikuti upaya pemulusan dengan menyuap warga sekitar. Pemberian berupa uang tunai dan beras ini bertujuan agar aktivitas ilegal tersebut dapat berjalan tanpa gangguan.

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang warga Jalan Rakkuta Sembiring yang enggan disebutkan namanya, Senin (5/1/2026). Ia mengaku menolak pemberian yang dianggapnya sebagai upaya merusak generasi masa depan.

"Mereka memberi uang Rp200 ribu sama beras 5 kg kepada warga sekitar sini. Pemberian itu aku tolak, begitu juga ada beberapa warga di sini, karena itu jelas merusak," ujarnya.

Menurutnya, pemberian suap tersebut berlangsung sejak kegiatan terlarang itu beroperasi di wilayah itu. Warga yang prihatin ini bahkan berencana melaporkan ke pihak berwajib jika kembali menyaksikan transaksi narkoba secara langsung.

"Kami tinggal di sini sudah sangat lama, tapi baru kali ini ada kegiatan terlarang itu. Jika saya lihat lagi, akan saya laporkan ke keluarga yang bertugas di Polda Sumut," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, kelompok yang diduga sama pernah mencoba meminta uang secara paksa dari pengendara yang lewat.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.