MENU
PPK Proyek Kios Darurat Pasar Horas, Sekda Junaedi Sitanggang Belum Ta...
WA FB
Pematangsiantar

PPK Proyek Kios Darurat Pasar Horas, Sekda Junaedi Sitanggang Belum Tanggapi Konfirmasi Wartawan

J Editor : Jansen Siahaan | 09 Mar 2026 | 23:04 WIB
PPK Proyek Kios Darurat Pasar Horas, Sekda Junaedi Sitanggang Belum Tanggapi Konfirmasi Wartawan
Sekda Pematangsiantar Junaedi Sitanggang. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id – Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi Sinata.id kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, terkait proyek pembangunan kios darurat di kawasan Pasar Horas hingga kini belum mendapat tanggapan.

Konfirmasi tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Junaedi yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan kios darurat tersebut, Senin (9/3/2026).

Pesan yang dikirimkan redaksi berisi permintaan klarifikasi mengenai pelaksanaan proyek, termasuk proses penunjukan pihak yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

Dalam pesan tersebut, redaksi juga menyampaikan bahwa permintaan konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami mohon konfirmasi dan tanggapannya, Pak,” tulis redaksi dalam pesan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan diketahui telah terbaca, tetapi belum mendapatkan balasan maupun penjelasan dari Sekda Junaedi.

Proyek Kios Darurat Jadi Sorotan

Sebelumnya, pembangunan kios darurat di kawasan eks Gedung IV Pasar Horas menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas bangunan serta transparansi penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.

Redaksi Sinata.id menegaskan tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait, khususnya Junaedi, apabila di kemudian hari memberikan penjelasan atau tanggapan resmi mengenai proyek pembangunan kios darurat Pasar Horas tersebut. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.