“Negara tidak boleh mengulang kesalahan sejarah dengan dalih kepentingan nasional,” tegas Darto.
Risiko Monopsoni dan Turunnya Daya Tawar Petani
POPSI menilai ada sejumlah risiko serius dari kebijakan ini, antara lain potensi monopoli jalur ekspor, pengendalian harga dan volume oleh negara, menurunnya kompetisi pasar, dan petani menjadi price taker.
Dalam kondisi tersebut, harga tandan buah segar (TBS) dikhawatirkan tertekan akibat berkurangnya pembeli langsung di pasar global.
Industri Sawit Dinilai Terlalu Kompleks
Darto menegaskan bahwa industri sawit saat ini berbeda jauh dengan komoditas masa lalu.
Menurutnya, sawit telah menjadi industri global yang melibatkan perdagangan lintas negara, pasar berjangka (futures market), jaringan refinery internasional, serta sistem traceability dan ESG.
“Jika sistem terlalu tertutup atau terpusat, Indonesia bisa kehilangan kepercayaan pasar global,” ujarnya.
Tambang Ingatkan Kepastian Hukum
Sementara itu, Indonesia Mining Association (IMA) mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan kontrak jangka panjang yang sudah berjalan di sektor pertambangan.
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menyatakan kebijakan ini perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak mengganggu iklim investasi.
“Penguatan tata kelola penting, tetapi kepastian usaha dan stabilitas kontrak juga harus dijaga,” ujarnya.
Danantara Bentuk Anak Usaha SDA
Di sisi lain, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membentuk anak usaha baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Perusahaan ini resmi berdiri pada 18 Mei 2026 dan bergerak di bidang holding pengelolaan SDA.
Luke Thomas Mahony, mantan Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO), ditunjuk sebagai Direktur Utama. Sementara itu, posisi Komisaris Utama dijabat Harold Jonathan Dharma TJ, eks Direktur Mandiri Sekuritas.
Hingga kini, Danantara belum memberikan keterangan resmi terkait struktur dan peran strategis anak usaha tersebut.
Arah Baru Tata Kelola Ekspor SDA
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah terbesar dalam reformasi tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia.
Di satu sisi, pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara dan penguatan pengawasan ekspor. Namun di sisi lain, kebijakan ini memunculkan perdebatan terkait risiko monopoli, transparansi, dan dampaknya terhadap pelaku industri dan petani.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.