Sinata.id – Presiden RI Prabowo Subianto kembali melontarkan pernyataan keras yang membuat publik tercengang. Kali ini, kemarahannya ditujukan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai gagal memperbaiki kinerja, namun tetap sibuk membagi-bagikan bonus meski perusahaan tengah merugi.
Di hadapan peserta Musyawarah Nasional VI PKS di Jakarta, Senin (29/9/2025), Prabowo dengan suara keras menegaskan tak segan melibatkan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar praktik “main mata” di tubuh perusahaan pelat merah.
“Dia kira itu perusahaan warisan nenek moyangnya. Perusahaan rugi, malah nambah bonus untuk dirinya sendiri. Brengsek banget itu!” tegas Prabowo disambut riuh tepuk tangan.
Ancaman Hukum untuk Pejabat Nakal
Prabowo menilai, pejabat BUMN yang mengkhianati amanah negara pantas ditindak tegas.
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi mereka yang menikmati keuntungan pribadi di tengah kerugian negara.
“Saya mau turunkan Kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar itu. Jangan bilang saya kejam,” ujarnya dengan nada geram.
Prabowo pun memberi waktu antara dua hingga empat tahun bagi BUMN untuk berbenah sebelum pembersihan total dilakukan.
Sindiran Bonus di Tengah Rugi
Presiden ke-8 RI itu terang-terangan menyebut, praktik pembagian bonus tahunan yang dilakukan pejabat BUMN saat kondisi keuangan minus adalah bentuk pengkhianatan.
“Negara sudah kasih kepercayaan, malah diperlakukan seenaknya,” ucapnya.
Prabowo juga mengungkapkan nilai total aset negara yang dikelola BUMN bisa mencapai 1.000 miliar dolar AS atau sekitar Rp16.679 triliun.
Namun, alih-alih memberi kontribusi optimal, sebagian pengelola justru lihai menyembunyikan keuntungan.
KPK Pasang Badan Dukung Presiden
Menanggapi ancaman Presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menyatakan dukungan penuh.
“KPK mendukung langkah Presiden Prabowo yang mendorong perbaikan tata kelola BUMN melalui pemberantasan korupsi,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (30/9/2025).
Menurut Budi, berbagai kasus korupsi yang pernah ditangani KPK di sektor BUMN menunjukkan pola berulang, mulai dari suap, gratifikasi, pengondisian tender, hingga kerugian negara yang besar.
Budi menegaskan, aksi represif ini diharapkan jadi momentum bagi BUMN untuk memperkuat pencegahan dengan penerapan prinsip good corporate governance (GCG).
Budi menambahkan, KPK telah menyiapkan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) sebagai rujukan bagi pelaku usaha di BUMN.
Dengan pedoman itu, BUMN diharapkan mampu menjalankan bisnis berintegritas.
“Kalau prinsip bisnis berintegritas dijalankan, BUMN bisa lebih efektif, efisien, dan optimal memberi pemasukan untuk negara,” tegasnya.
Meski keras, Prabowo menegaskan pembersihan BUMN tidak dilakukan secara instan, dan menargetkan dalam kurun dua hingga empat tahun ke depan, perusahaan pelat merah sudah terbebas dari praktik kotor yang merugikan rakyat.
“Kita kasih kesempatan untuk bersih-bersih. Tapi kalau masih bandel, jangan salahkan kalau saya turunkan KPK dan Kejaksaan,” pungkasnya. (A46)