MENU
Praktisi Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Nommen...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Praktisi Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Nommensen Pematangsiantar

J Editor : Jansen Siahaan | 08 Mar 2026 | 13:12 WIB
Praktisi Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Nommensen Pematangsiantar
Praktisi Hukum sekaligus Direktur LBH Poros Keadilan, Willy Sidauruk. (istimewa)

Kasus ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat Pematangsiantar setelah pihak yayasan memutuskan memberhentikan dosen RP secara tidak hormat akibat dugaan pelanggaran serius.

Menurut Willy, penegakan hukum yang transparan dalam kasus ini akan menjadi pesan penting bahwa dugaan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan, tidak boleh diselesaikan secara tertutup atau dianggap sebagai persoalan internal semata.

“Jika benar terjadi pelecehan seksual, maka proses hukum harus berjalan. Penanganan yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus menjadi bentuk perlindungan bagi korban,” tegasnya. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.