Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Praktisi Hukum Sesalkan Tindakan Main Hakim Sendiri Terhadap Anak di Simpang Pane

Editor: Redaksi Sinata.id
27 April 2025 | 17:19 WIB
Rubrik: News, Simalungun
praktisi hukum sesalkan tindakan main hakim sendiri terhadap anak di simpang pane

Simalungun, Sinata.id – Praktisi hukum Ferry SP Sinamo SH CPM CPArb sesalkan tindakan main hakim sendiri yang terjadi di Sabah Dua, Nagori (Desa) Simpang Panei, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, yang terjadi pada Jumat 24 April 2025 dini hari.

Menurut Ferry SP Sinamo, apa pun kesalahan yang dilakukan, masyarakat tidak patut melakukan tindakan penghakiman. Apalagi, salah satu yang dihakimi, adalah anak dibawa umur yang masih butuh bimbingan dan perlindungan.

“Sangat saya sesalkan tindakan main hakim sendiri. Apalagi, salah satu korban nya adalah seorang anak. Perbuatan main hakim sendiri adalah pelanggaran hukum,” ucap Ferry SP Sinamo, Minggu 27 April 2025.

Katanya, bila masyarakat ada menemukan maling atau perbuatan melanggar hukum lainnya, sebaiknya warga mengamankan pelaku, lalu menyerahkannya ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penghakiman oleh massa bukan lah solusi yang tepat. Kalau ada maling, ya amankan. Lalu serahkan ke polisi. Jangan main hantam seperti Simpang Pane itu,” ujarnya.

Untuk itu, Sinamo berharap agar masyarakat dapat menahan diri, dan tidak terbawa emosi atau rasa marah semata. Sebab, tindakan main hakim sendiri dapat merugikan masing-masing dari massa itu sendiri.

“Karena, korban yang awalnya dituduh mencuri lalu dipukuli, bisa saja melaporkan massa yang main hakim sendiri tersebut untuk diproses secara hukum dengan membuat pengaduan ke polisi,” tuturnya.

Saran untuk Aparat Kepolisian

Lebih lanjut, Ferry SP Sinamo menyarankan kepada pihak kepolisian, agar bertindak adil dalam menangani kasus yang menimpa dua pria di Simpang Pane.

Praktisi hukum ini menekankan tentang pentingnya penerapan hukum, dengan memperhatikan norma-norma yang berlaku. Termasuk perlakuan terhadap anak di bawah umur seperti PS yang disebut masih berusia 17 tahun.

Ferry mengingatkan, kasus yang melibatkan anak di bawah umur harus diproses sesuai dengan ketentuan UU tentang peradilan anak.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini dengan bijaksana dan adil. Mengingat ada anak di bawa umur yang terlibat. Penanganan kasus ini harus mengacu pada aturan yang ada, termasuk dalam penentuan hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sebutnya.

Terlebih lagi, kasus yang dituduhkan terhadap dua pria yang diamuk massa di Simpang Pane berupa pencurian angkong, yang notabene harganya tidak lebih dari Rp 2,5 juta.

Untuk itu, Sinamo kembali mengingatkan, kalau kasus itu berpotensi tidak memenuhi unsur sebagaimana ketentuan dari Peraturan Mahkamah Agung.

“Memungkinkan tidak memenuhi unsur sesuai Peraturan MA. Lalu, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibiarkan. Polisi harus bersikap dan bertindak, agar ada efek jera. Sedangkan pemerintah membina warganya untuk sadar hukum,” tandasnya, sembari menambahkan, hal itu dilakukan demi rasa keadilan. (*)

Berita Terkait

gambar ilustrasi seorang bandar judi punya perisai oknum aparat. ai
Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 21:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Nama Aseng Kayu alias AK bukanlah hal baru dalam peta kejahatan judi darat di Sumatera Utara. Bandar...

Baca SelengkapnyaDetails
harga cabai merah murah di medan, anjlok dari rp55 ribu menjadi rp35 ribu per kilogram berkat intervensi pasar yang dilakukan di pasar petisah.
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

Editor: Ariami Tambunan
25 Oktober 2025 | 19:48 WIB

Sinata.id - Pasar Tradisional Petisah, Medan, Sabtu pagi (25/10/2025), tampak lebih ramai dari biasanya. Wajah-wajah para ibu rumah tangga terlihat...

Baca SelengkapnyaDetails
pelaku pencuri kabel sinyal dan axle counter di stasiun belawan, ucok (31), berhasil ditangkap petugas pt kai divre i sumut.
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 19:39 WIB

Sinata.id - Seorang pria berinisial MI alias Ucok (31), warga Medan Belawan, ditangkap saat sedang beraksi mencuri aset vital milik...

Baca SelengkapnyaDetails
video viral memperlihatkan truk pengangkut siswa smp wahdah gowa terbalik di tanjakan bissoloro. beberapa siswa terlempar keluar. diduga truk gagal menanjak sebelum akhirnya menabrak pohon. polisi masih menyelidiki kondisi korban.
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 18:50 WIB

Sinata.id - Video viral memperlihatkan truk pengangkut siswa SMP Wahdah Gowa terbalik di tanjakan Bissoloro. Beberapa siswa terlempar keluar. Diduga...

Baca SelengkapnyaDetails
bus wisata yang mengangkut puluhan peserta forum kesehatan kelurahan bendan ngisor terguling setelah diduga mengalami rem blong.
News

Bus Wisata Terguling di Exit Tol Gandulan, Empat Tewas, Belasan Luka-Luka

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 18:36 WIB

Sinata.id - Suasana riang rombongan wisata asal Semarang seketika berubah menjadi peristiwa yang merenggut nyawa di exit Tol Gandulan, Pemalang,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

25 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

25 Oktober 2025 | 19:48 WIB
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

25 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Flona

Racikan Media Tanam Pohon Anggur Paling Joss! Rahasia Panen Lebat dari Planterbag 100 Liter

25 Oktober 2025 | 19:29 WIB
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

25 Oktober 2025 | 18:50 WIB
News

Bus Wisata Terguling di Exit Tol Gandulan, Empat Tewas, Belasan Luka-Luka

25 Oktober 2025 | 18:36 WIB
Dunia

Trump Minta China Lanjutkan Pembelian Kedelai Asal Amerika

25 Oktober 2025 | 18:13 WIB
Simalungun

Bayi Terlantar di Kebun Sidamanik Dapat Banyak Tawaran Adopsi

25 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Nasional

Bioetanol E10 Bakal Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Lengkap dari Pakar Energi!

25 Oktober 2025 | 18:01 WIB
News

IWO Subulussalam Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis

25 Oktober 2025 | 17:52 WIB
News

Mobil Jurnalis Aceh Dirusak OTK di Subulussalam

25 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Kurir 8 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Ditangkap di Asahan

25 Oktober 2025 | 17:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id