Jakarta, Sinata.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Rabu (4/2/2026) mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan menghentikan penggunaan atap seng pada pembangunan hunian baru maupun rumah susun (Rusun) di ibu kota. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program gentengisasi.
Pramono menjelaskan, program gentengisasi bertujuan menghadirkan hunian yang lebih nyaman dan memperbaiki kualitas lingkungan permukiman. Menurutnya, meskipun penggunaan atap seng di Jakarta tidak terlalu luas, tetap perlu dikendalikan untuk meningkatkan estetika dan kenyamanan hunian.
Ia menegaskan bahwa larangan penggunaan seng akan diberlakukan secara tegas pada seluruh proyek hunian yang dibangun oleh Pemprov DKI.
Pramono menyebut, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan diarahkan untuk memastikan rumah susun maupun hunian baru tidak lagi menggunakan seng sebagai material atap.
Meski demikian, Pramono belum merinci apakah kebijakan ini akan disertai regulasi teknis tambahan, termasuk pemberian insentif atau kewajiban bagi pengembang swasta, maupun mekanisme penggantian atap seng pada bangunan lama yang sudah ada.
Program gentengisasi sendiri merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang diperkenalkan kepada kepala daerah. Gerakan ini bertujuan mengganti atap berbahan seng dengan genteng, karena atap seng dinilai mudah panas, mudah berkarat, dan mengurangi estetika kawasan permukiman.
Presiden Prabowo menargetkan dalam dua hingga tiga tahun ke depan, hunian di Indonesia akan bebas dari dominasi atap seng berkarat. Dengan penerapan genteng, hunian diharapkan menjadi lebih sejuk, nyaman, dan tertata rapi. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.