Sinata.id
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya tindakan preman berkedok ormas di berbagai wilayah.

Presiden Prabowo Subianto.

Preman Berkedok Ormas Mewabah, Presiden Prabowo Mulai Gerah

Zainal Editor: Zainal
10 Mei 2025 | 01:04 WIB
Rubrik: Nasional

Jakarta, Sinata.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya tindakan preman berkedok ormas (organisasi kemasyarakatan) di berbagai wilayah.

Preman Berkedok Ormas

Kekhawatiran ini telah mendorong Presiden untuk menjalin koordinasi langsung dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin guna mencari solusi komprehensif atas persoalan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini usai mendampingi Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

“Pemerintah serius menangani isu ini. Presiden telah berkomunikasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mencari langkah strategis dalam penanganannya,” ujar Prasetyo, sebagaimana dilansir dari Tempo.co pada Jumat (9/5/2025) .

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo berkomitmen untuk melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok preman yang memanfaatkan status ormas demi kepentingan tertentu.

Kepala Negara menilai keberadaan mereka tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak iklim usaha dan investasi di Tanah Air.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Presiden terkait pembentukan Satuan Tugas khusus untuk memberantas premanisme.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menjelaskan bahwa kementeriannya telah bergabung dalam Satuan Tugas Anti Premanisme yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Satgas ini bertugas untuk menindak tegas ormas-ormas yang terbukti melakukan pelanggaran, baik dari sisi administratif maupun pidana.

Tito menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri namun melanggar aturan akan dikenakan sanksi administratif, termasuk pencabutan status terdaftar.

“Jika statusnya dicabut, maka ormas tersebut tidak akan lagi menerima fasilitas atau dukungan dari pemerintah, termasuk bantuan dana hibah,” jelas Tito dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan pada Kamis, 8 Mei 2025.

Sementara itu, ormas yang memiliki badan hukum akan menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota ormas akan ditangani langsung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Langkah serius pemerintah dalam menangani permasalahan ini juga terlihat dari Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga yang digelar Kemenko Polhukam pada Selasa, 6 Mei 2025, di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas premanisme maupun ormas yang meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas nasional.

“Negara tidak akan membiarkan adanya tindakan yang merusak ketertiban sosial dan menghambat pembangunan,” tegas Budi.

Ia menambahkan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas, yang akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait di bawah satu komando terpadu.

Satgas ini juga akan menjalankan fungsi pembinaan terhadap ormas yang dinilai menyimpang dari tujuan awalnya. (*)

Tags: Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)Prabowo SubiantoPremanPremanismePresiden

Berita Terkait

Pemerintah melalui program Koperasi Desa Merah Putih mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Nasional

Koperasi Desa Merah Putih, Strategi Pemerintah Dorong Ekonomi Rakyat dari Akar Rumput

Editor: Redaksi Sinata.id
22 April 2025 | 12:02 WIB

Jakarta, Sinata.id — Pemerintah Indonesia melalui program unggulan Koperasi Desa Merah Putih tengah mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,...

Baca SelengkapnyaDetails
PA GMNI adalah organisasi kemasyarakatan yang anggotanya merupakan alumni dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Nasional

Mengenal PA GMNI, Organisasi Resmi Para Alumni GMNI

Editor: Redaksi Sinata.id
19 April 2025 | 21:29 WIB

Jakarta, Sinata.id – Apa itu PA GMNI? Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) adalah organisasi kemasyarakatan yang anggotanya...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Penggerebekan Tengah Malam, Intel Kodim Simalungun Bongkar Sindikat Sabu!

12 Mei 2025 | 00:37 WIB
Simalungun

Warga Perbaiki Jalan Rusak, Kades Sebut Keterbatasan Dana Desa

11 Mei 2025 | 20:21 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun ‘Blusukan’ ke Jaksa – Hakim, Ternyata ini Misi Rahasianya

11 Mei 2025 | 13:55 WIB
Simalungun

Polantas Imbau Pelajar Taati Aturan Lalu Lintas

11 Mei 2025 | 13:38 WIB
News

Dua Pekan Tak ada Kepastian, Polres Simalungun Didesak Tangkap Pembunuh Jonres Sinaga

11 Mei 2025 | 13:24 WIB
Simalungun

Dana Desa Dikucurkan Pusat, Jalan Lapen Hubuan Rampung

11 Mei 2025 | 13:07 WIB
News

Eks Calon Pegawai Akui Bayar Rp100 Juta, Perumda Tirta Nauli Ambil Langkah Hukum

11 Mei 2025 | 12:46 WIB
Pematangsiantar

Cinta Dua Budaya: Wanda Mehangga Sinamo dan Asri Yuni Pratiwi Saragih Satukan Hati dalam Prosesi Pra Nikah Sakral

11 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

3 Pengedar Sabu Siantar Tumbang dalam Semalam

10 Mei 2025 | 21:23 WIB
Simalungun

38 Siswa Lansia Tangguh Diwisuda di Simalungun

10 Mei 2025 | 16:57 WIB
News

3 Wanita asal Tanah Jawa Diamankan Terkait Narkoba

10 Mei 2025 | 16:09 WIB
News

Pagar Berduri Tak Mampu Hadang Pencuri

10 Mei 2025 | 15:25 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id