Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Preman Berkedok Ormas Mewabah, Presiden Prabowo Mulai Gerah

Editor: Zainal Efendi
10 Mei 2025 | 01:04 WIB
Rubrik: Nasional
presiden prabowo subianto menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya tindakan preman berkedok ormas di berbagai wilayah.

Presiden Prabowo Subianto.

Jakarta, Sinata.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya tindakan preman berkedok ormas (organisasi kemasyarakatan) di berbagai wilayah.

Preman Berkedok Ormas

Kekhawatiran ini telah mendorong Presiden untuk menjalin koordinasi langsung dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin guna mencari solusi komprehensif atas persoalan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini usai mendampingi Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

“Pemerintah serius menangani isu ini. Presiden telah berkomunikasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mencari langkah strategis dalam penanganannya,” ujar Prasetyo, sebagaimana dilansir dari Tempo.co pada Jumat (9/5/2025) .

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo berkomitmen untuk melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok preman yang memanfaatkan status ormas demi kepentingan tertentu.

Kepala Negara menilai keberadaan mereka tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak iklim usaha dan investasi di Tanah Air.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Presiden terkait pembentukan Satuan Tugas khusus untuk memberantas premanisme.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menjelaskan bahwa kementeriannya telah bergabung dalam Satuan Tugas Anti Premanisme yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Satgas ini bertugas untuk menindak tegas ormas-ormas yang terbukti melakukan pelanggaran, baik dari sisi administratif maupun pidana.

Tito menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri namun melanggar aturan akan dikenakan sanksi administratif, termasuk pencabutan status terdaftar.

“Jika statusnya dicabut, maka ormas tersebut tidak akan lagi menerima fasilitas atau dukungan dari pemerintah, termasuk bantuan dana hibah,” jelas Tito dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan pada Kamis, 8 Mei 2025.

Sementara itu, ormas yang memiliki badan hukum akan menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota ormas akan ditangani langsung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Langkah serius pemerintah dalam menangani permasalahan ini juga terlihat dari Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga yang digelar Kemenko Polhukam pada Selasa, 6 Mei 2025, di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas premanisme maupun ormas yang meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas nasional.

“Negara tidak akan membiarkan adanya tindakan yang merusak ketertiban sosial dan menghambat pembangunan,” tegas Budi.

Ia menambahkan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas, yang akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait di bawah satu komando terpadu.

Satgas ini juga akan menjalankan fungsi pembinaan terhadap ormas yang dinilai menyimpang dari tujuan awalnya. (*)

Tags: Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)Prabowo SubiantoPremanPremanismePresiden

Berita Terkait

seorang pengacara ditembak di tanah abang, pelaku diburu
Nasional

Seorang Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Pelaku Diburu

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 07:40 WIB

Jakarta, Sinata.id - Seorang pengacara menjadi korban pengeroyokan dan penembakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (28/10/2025). Akibat...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ist
Nasional

Gempa Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 13:13 WIB

Pidie, Sinata.id - Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (28/10/2025) pagi. Getaran...

Baca SelengkapnyaDetails
banjir menerjang sukabumi. ist
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 13:01 WIB

Sukabumi, Sinata.id - Banjir bandang dan tanah longsor menerjang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/10/2025), menyusul hujan lebat dan jebolnya...

Baca SelengkapnyaDetails
akhmad munir dan jenderal listyo sigit prabowo. ist
Nasional

Kapolri Perintahkan Jajaran Patuhi Mekanisme Dewan Pers untuk Selesaikan Delik Pers

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 09:49 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penuh kerja pers yang profesional, sekaligus...

Baca SelengkapnyaDetails
situasi banjir merendam. (foto: ist)
Nasional

Tanggul Jebol, 945 Warga Luwu Utara Sulsel Terdampak Banjir

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 15:53 WIB

Sulsel, Sinata.id - Banjir merendam sejumlah permukiman warga di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, setelah tanggul penahan air Sungai Rongkong...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Audit Inspektorat Simalungun Temukan Potensi Negara Merugi di BUMNag Landbouw

29 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Bahasa, Seni dan Ornamen Simalungun Bakal Jadi Mata Pelajaran Resmi di Sekolah

29 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Simalungun

920 P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Simalungun

29 Oktober 2025 | 19:49 WIB
News

Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencuri dan Penipu di Medan

29 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

29 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

29 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

29 Oktober 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

29 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Pematangsiantar

Bunda PAUD Siantar Bernyanyi dan Bermain Bersama Anak di SAB

29 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Siantar Butuh Mobil Damkar Bertangga Hidrolik dan Water Supply

29 Oktober 2025 | 13:41 WIB
News

Geng Begal Medan Ini Cair Rp3 Juta per Motor Rampasan demi “Pompa”

29 Oktober 2025 | 12:58 WIB
News

Ibarat Minum Obat, Komplotan Begal Dafa Aulia Tampubolon Beraksi Tiga Kali Sehari

29 Oktober 2025 | 12:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com