Sinata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama, sebagai wujud nyata perhatian negara terhadap dunia santri. Langkah ini lahir setelah tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan puluhan santri, sekaligus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan keamanan lebih dari 42 ribu pesantren di seluruh Indonesia.
“Peristiwa di Sidoarjo menjadi titik refleksi. Dari sanalah Bapak Presiden menilai perlu adanya lembaga khusus yang mengurus pesantren secara menyeluruh dan profesional,” ungkap Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Rabu (22/10/2025).
Melalui pembentukan Ditjen Pesantren, Kementerian Agama akan bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan asesmen teknis terhadap lebih dari 42 ribu pondok pesantren di seluruh Tanah Air.
Baca Juga: IHSG Diprediksi Lanjut Melemah Pada 23 Oktober 2025
Langkah ini diharapkan memastikan seluruh bangunan ponpes memenuhi standar keamanan sipil, dari struktur, ventilasi, hingga sistem keselamatan lingkungan santri. Tak hanya itu, Presiden juga menekankan agar evaluasi serupa dilakukan terhadap lembaga keagamaan lainnya seperti masjid, musala, hingga gereja.
“Presiden ingin seluruh fasilitas keagamaan di Indonesia bukan hanya layak secara spiritual, tetapi juga aman secara teknis,” tegas Prasetyo.
Tak berhenti di urusan bangunan, perhatian Presiden Prabowo juga tertuju pada kualitas pendidikan di pesantren. Ia ingin pesantren menjadi pusat pembelajaran yang adaptif terhadap zaman, tempat di mana santri tak hanya mengaji kitab, tapi juga mahir teknologi, memahami ekonomi, dan siap bersaing di era digital.
“Presiden menekankan agar santri dibekali ilmu agama sekaligus kemampuan teknologi dan ekonomi. Dengan begitu, mereka punya bekal yang lengkap untuk menghadapi dunia modern,” ujar Prasetyo.
Melalui surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Sekretaris Negara dan menjadi dasar hukum bagi Kementerian Agama untuk segera menjalankan struktur baru tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut penuh semangat keputusan tersebut. Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi antar-pondok di seluruh Indonesia sekaligus memastikan setiap pesantren menjalankan peran strategisnya.
“Dengan adanya Ditjen ini, kita bisa melakukan pembinaan yang lebih terukur. Tujuannya bukan mengontrol secara negatif, tapi memastikan pesantren benar-benar menjadi pusat pendidikan dan peradaban Islam yang unggul,” tegas Nasaruddin. [zainal/a46]