Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal dimulainya langkah reformasi lembaga secara lebih luas, dengan menyebut bahwa pemerintah akan mengkaji pembenahan di sejumlah institusi negara selain Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sehari setelah ia melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
“Ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” ujar Prabowo.
Pernyataan ini muncul sehari setelah Presiden resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Komisi tersebut dibentuk sebagai respons terhadap gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025, yang menuntut pembenahan menyeluruh di tubuh kepolisian.
Ketua Komisi, Prof. Jimly Asshiddiqie, membenarkan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian luas terhadap kondisi kelembagaan di Indonesia.
Ia mengatakan, evaluasi tidak hanya akan berhenti pada Polri, tetapi juga akan menyentuh institusi lain yang dinilai perlu diperbaiki.
“Presiden menyampaikan bahwa semua lembaga negara harus dievaluasi secara menyeluruh. Reformasi kepolisian hanyalah awal dari proses panjang perbaikan birokrasi kita,” kata Jimly.
Langkah pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri bukan tanpa alasan.
Tuntutan masyarakat yang disuarakan melalui Gerakan Nurani Bangsa menjadi pemicu terbentuknya tim khusus tersebut.
Gerakan itu sebelumnya mengusulkan agar Presiden membentuk lembaga independen yang mampu meninjau kembali sistem dan tata kelola di kepolisian.
Merespons hal itu, Prabowo tak menunggu lama. Ia langsung menandatangani keputusan pembentukan komisi dan melantik sepuluh tokoh lintas bidang sebagai anggota.
Berita Dunia: Giliran Ronald Dela Rosa Diburu ICC, Setelah Duterte Ditahan di Belanda
Daftar nama yang tergabung dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri memperlihatkan kombinasi antara tokoh hukum, keamanan, dan pemerintahan.
Berikut susunan lengkapnya:
Ketua merangkap anggota:
Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008
Anggota:
2. Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
3. Mahfud MD, Menko Polhukam periode 2019–2024
4. Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
5. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
6. Otto Hasibuan, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
7. Listyo Sigit Prabowo, Kapolri
8. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
9. Idham Aziz, Kapolri 2019–2021
10. Badrodin Haiti, Kapolri 2015–2016
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.