Sinata.id – Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal dimulainya langkah reformasi lembaga secara lebih luas, dengan menyebut bahwa pemerintah akan mengkaji pembenahan di sejumlah institusi negara selain Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sehari setelah ia melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
“Ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” ujar Prabowo.
Pernyataan ini muncul sehari setelah Presiden resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Komisi tersebut dibentuk sebagai respons terhadap gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025, yang menuntut pembenahan menyeluruh di tubuh kepolisian.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Sugiri Sancoko dan Enam Pejabat Lain
Ketua Komisi, Prof. Jimly Asshiddiqie, membenarkan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian luas terhadap kondisi kelembagaan di Indonesia.
Ia mengatakan, evaluasi tidak hanya akan berhenti pada Polri, tetapi juga akan menyentuh institusi lain yang dinilai perlu diperbaiki.
“Presiden menyampaikan bahwa semua lembaga negara harus dievaluasi secara menyeluruh. Reformasi kepolisian hanyalah awal dari proses panjang perbaikan birokrasi kita,” kata Jimly.
Langkah pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri bukan tanpa alasan.
Tuntutan masyarakat yang disuarakan melalui Gerakan Nurani Bangsa menjadi pemicu terbentuknya tim khusus tersebut.
Gerakan itu sebelumnya mengusulkan agar Presiden membentuk lembaga independen yang mampu meninjau kembali sistem dan tata kelola di kepolisian.