2. Menilai penempatan pejabat di OPD tidak profesional dan terjadi rangkap jabatan yang menghambat karier ASN berkompeten.
3. Mengkritik prioritas pembangunan taman yang dianggap tidak mendesak di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
4. Menuding lemahnya disiplin ASN, di mana banyak pegawai tidak masuk kantor tanpa tindakan tegas dari pimpinan.
5. Menuntut Inspektorat memeriksa proyek pembangunan Gedung Perpustakaan 2024 senilai Rp10 miliar, yang kini dilaporkan retak, bocor, dan rusak parah.
6. Mendesak aparat penegak hukum memeriksa dugaan pungutan liar 2% proyek serta penggunaan material galian C ilegal yang disebut terjadi sejak 2021.
7. Meminta Kapolres memeriksa pengadaan mobil dinas bupati tahun 2024 senilai sekitar Rp2,55 miliar yang keberadaannya dinilai tidak jelas.
8. Menyoroti proyek taman Lapangan Napseng yang kembali dibangun meski baru selesai 2024, dianggap sebagai pemborosan anggaran.
9. Meminta Sekda turut menjaga adat dan budaya Pakpak sebagaimana diterapkan di masa pemerintahan sebelumnya.
10. Menuntut transparansi dana desa yang diduga disalahgunakan di sejumlah wilayah.
11. Mengapresiasi Polres Pakpak Bharat yang tetap memberi kelonggaran bagi masyarakat untuk menggunakan bahan bangunan lokal seperti batu dan pasir guna kepentingan pribadi tanpa gangguan. (A27)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.