Sinata.id – Seorang pria berinisial ARD alias Doni (45), warga Lingkungan Sidorejo A Nusakambangan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, diamankan warga setelah rumahnya digerebek karena diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo Aiptu J. Samosir dan Babinsa setempat.
Meski tak ditemukan narkoba, namun dari lokasi, petugas mendapati sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengisap sabu, seperti bong, kaca pirek, pipet, dan plastik klip kosong.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski tak ditemukan sabu di lokasi, hasil tes urine menunjukkan Doni positif amphetamine dan methamphetamine.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, mengatakan pihaknya telah mengamankan pria tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah pelaku diserahkan bersama barang bukti, kami langsung melakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” jelas Iptu Arwin dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (4/11/2025).
Iptu Arwin juga menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam upaya menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Labuhanbatu.
“Partisipasi warga menjadi salah satu kunci keberhasilan memberantas narkoba. Semakin banyak masyarakat yang peduli, semakin sempit ruang gerak para pelaku,” tegasnya.
Hingga kini, pelaku ARD dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu.
“Polisi mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, karena penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Humas. [zainal/a46]