Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pria di Siantar Aniaya-Ancam Ibu Kandung Pakai Parang Ditangkap Polisi

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 19:07 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
tersangka pp ditetapkan tersangka usai menganiaya ibu kandungnya. ist

Tersangka PP ditetapkan tersangka usai menganiaya ibu kandungnya. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang pria di Kota Pematangsiantar ditangkap polisi setelah diduga merampas uang Rp10 juta dari S (65) ibu kandungnya sendiri dengan ancaman parang. Uang digunakan pelaku untuk beli narkoba, baju dan sepeda motor.

PP (28), pelaku dalam kasus ini diamankan oleh petugas Polsek Siantar Martoba, Senin (6/10/2025), tak lama setelah ibu kandungya melaporkan kejadian.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi menyatakan, insiden berawal pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. PP mendatangi rumah ibunya dan meminta uang sebesar Rp10 juta untuk membeli sepeda motor.

Permintaan itu ditolak sang ibu dengan alasan uang masih diperlukan untuk keperluan membangun rumah. Penolakan itu memicu emosi PP.

“Pelaku kemudian membanting korban hingga terjatuh, lalu mengambil sebilah parang dan mengacungkannya ke arah ibu kandungnya sendiri sambil berkata, “Minta uangnya biar pergi aku.” ujar Kapolsek kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Karena ketakutan, korban mengambil uang sebesar Rp10 juta yang dititipkannya di rumah tetangga. Uang itu adalah hasil penjualan rumahnya dan rencananya akan digunakan untuk membangun rumah kecil di belakang rumah yang telah terjual.

“Begitu uang diberikan, PP langsung merampasnya dari tangan korban dan kabur dari lokasi,” ujarnya.

Esok paginya, Senin (6/10/2025), korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba. Polisi lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap PP pada siang harinya di sekitaran Jalan Tangki.

Dalam pemeriksaan, PP mengaku telah menggunakan uang hasil rampokan tersebut untuk membeli satu unit sepeda motor Yamaha Vixion seharga Rp4,5 juta, sepasang baju seharga Rp400 ribu, dan narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu. Sisa uangnya masih disimpan di saku celananya.

Barang bukti yang disita polisi termasuk parang bergagang kayu, sepeda motor Yamaha Vixion hitam, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

“Tersangka PP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Junto Pasal 367 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (A58)

Berita Terkait

perobohan gedung iv pasar horas ditarget rampung dalam 90 hari. ist
Pematangsiantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditargetkan Selesai 90 Hari

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 19:31 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas yang dilalap si jago merah tahun lalu, telah dimulai hari ini,...

Baca SelengkapnyaDetails
siswa smp bt, nicho raih medali emas olimpiade matematika di hongkong
Pematangsiantar

Siswa SMP BT Siantar Raih Medali Emas Olimpiade Matematika International Hongkong

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 18:38 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Nicholas Sebastian Jingga, siswa SMP Bintang Timur (BT) Pematangsiantar ukir prestasi membanggakan. Ia berhasil meraih medali emas...

Baca SelengkapnyaDetails
gerakan pangan murah di balairung rajawali
Pematangsiantar

Tekan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Gerakan Pangan Murah

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 15:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),...

Baca SelengkapnyaDetails
petugas damkar sedang berjibaku memadamkan api
Pematangsiantar

Kebakaran Hanguskan Kios Bubut Ayam di Siantar, Api Diduga dari Tabung Gas

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kebakaran kembali terjadi di Kota Pematangsiantar. Kali ini, kios bubut ayam potong milik Dapot di Jalan Bangsal,...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dpp himapsi dian g purba se msi (kanan)
Pematangsiantar

Himapsi Desak Pemerintah Tolak Klaim Tanah Adat oleh Klan Lain, dan Evaluasi Izin TPL

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 14:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Setelah Gagal, Sosialisasi dan Diklat KMP di Simalungun Ganti Penyedia Jasa

8 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Pematangsiantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditargetkan Selesai 90 Hari

8 Oktober 2025 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Pria di Siantar Aniaya-Ancam Ibu Kandung Pakai Parang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2025 | 19:07 WIB
Bola

Verdonk Absen Lawan Arab Saudi, Ini Prediksi Susunan Pemain Indonesia

8 Oktober 2025 | 18:48 WIB
Pematangsiantar

Siswa SMP BT Siantar Raih Medali Emas Olimpiade Matematika International Hongkong

8 Oktober 2025 | 18:38 WIB
Sosok

Azkiya dan Alula, 2 Atlet Berprestasi Harumkan Nama Padangsidimpuan

8 Oktober 2025 | 16:23 WIB
Simalungun

Plt Kepsek SMPN 2 Simalungun Dijabat Tersangka Kasus Penipuan

8 Oktober 2025 | 15:27 WIB
Pematangsiantar

Tekan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Gerakan Pangan Murah

8 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Regional

Polda Sumut Tangkap 1.010 Tersangka dan Sita Sabu Senilai Rp192 M dalam 9 Bulan

8 Oktober 2025 | 14:53 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Hanguskan Kios Bubut Ayam di Siantar, Api Diduga dari Tabung Gas

8 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Simalungun

Banjir Merendam Ruas Jalan di Negeri Kahean Simalungun Bikin Pengendara Terjatuh

8 Oktober 2025 | 14:28 WIB
Pematangsiantar

Himapsi Desak Pemerintah Tolak Klaim Tanah Adat oleh Klan Lain, dan Evaluasi Izin TPL

8 Oktober 2025 | 14:07 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id