Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pria di Siantar Aniaya-Ancam Ibu Kandung Pakai Parang Ditangkap Polisi

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Oktober 2025 | 19:07 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
tersangka pp ditetapkan tersangka usai menganiaya ibu kandungnya. ist

Tersangka PP ditetapkan tersangka usai menganiaya ibu kandungnya. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang pria di Kota Pematangsiantar ditangkap polisi setelah diduga merampas uang Rp10 juta dari S (65) ibu kandungnya sendiri dengan ancaman parang. Uang digunakan pelaku untuk beli narkoba, baju dan sepeda motor.

PP (28), pelaku dalam kasus ini diamankan oleh petugas Polsek Siantar Martoba, Senin (6/10/2025), tak lama setelah ibu kandungya melaporkan kejadian.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi menyatakan, insiden berawal pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. PP mendatangi rumah ibunya dan meminta uang sebesar Rp10 juta untuk membeli sepeda motor.

Permintaan itu ditolak sang ibu dengan alasan uang masih diperlukan untuk keperluan membangun rumah. Penolakan itu memicu emosi PP.

“Pelaku kemudian membanting korban hingga terjatuh, lalu mengambil sebilah parang dan mengacungkannya ke arah ibu kandungnya sendiri sambil berkata, “Minta uangnya biar pergi aku.” ujar Kapolsek kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Karena ketakutan, korban mengambil uang sebesar Rp10 juta yang dititipkannya di rumah tetangga. Uang itu adalah hasil penjualan rumahnya dan rencananya akan digunakan untuk membangun rumah kecil di belakang rumah yang telah terjual.

“Begitu uang diberikan, PP langsung merampasnya dari tangan korban dan kabur dari lokasi,” ujarnya.

Esok paginya, Senin (6/10/2025), korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba. Polisi lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap PP pada siang harinya di sekitaran Jalan Tangki.

Dalam pemeriksaan, PP mengaku telah menggunakan uang hasil rampokan tersebut untuk membeli satu unit sepeda motor Yamaha Vixion seharga Rp4,5 juta, sepasang baju seharga Rp400 ribu, dan narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu. Sisa uangnya masih disimpan di saku celananya.

Barang bukti yang disita polisi termasuk parang bergagang kayu, sepeda motor Yamaha Vixion hitam, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

“Tersangka PP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Junto Pasal 367 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (A58)

Berita Terkait

7 orang mendaftar seleksi dewan pengawas pd pasar horas jaya
Pematangsiantar

7 Orang Mendaftar Seleksi Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya

Editor: Tumpal Pandapotan
12 November 2025 | 20:57 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ketua Umum Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B), Noubel Marpaung, didampingi puluhan anggota P3B dan Aliansi Pedagang Pasar...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota dprd pematangsiantar, alex damanik salurkan bantuan kepada warga miskin yang sedang mencari keadilan akan bantuan sosial (bansos) yang nyaris tidak pernah menyentuhnya.
Pematangsiantar

Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 18:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Anggota DPRD Pematangsiantar, Alex Damanik salurkan bantuan kepada warga miskin yang sedang mencari keadilan akan bantuan sosial...

Baca SelengkapnyaDetails
di rumah papan yang sudah reyot, mika boru pasaribu tinggal bersama cucunya yang sudah yatim, dan usianya belum pula genap 4 tahun. hidup mereka serba kekurangan.
Pematangsiantar

Potret Ketidakadilan di Siantar, Warga Miskin Tak Terima Bansos, Aspirasi “Terlantar” di DPRD

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 14:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Di rumah papan yang sudah reyot, Mika boru Pasaribu tinggal bersama cucunya yang sudah yatim, dan usianya...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih saat memberikan sambutan pada syukuran ulang tahun partai nasdem ke-14 di kantor partai nasdem jl. pattimura, pematangsiantar, selasa, 11 november 2025. (foto: fetra tumanggor/sinata)
Pematangsiantar

Frengki Boy Saragih: Periode Mendatang Partai Nasdem akan Jadi Ketua DPRD Pematangsiantar

Editor: Fetra Tumanggor
12 November 2025 | 13:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih menyebut pada periode mendatang Partai Nasdem akan menjadi pemenang dan...

Baca SelengkapnyaDetails
saksi pemilik hotel cahaya kasih bikin gelak tawa di sidang kasus pembunuhan maya
Pematangsiantar

Saksi Pemilik Hotel Cahaya Kasih Bikin Gelak Tawa di Sidang Kasus Pembunuhan Maya

Editor: Tumpal Pandapotan
11 November 2025 | 22:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Suasana sidang kasus pembunuhan Juliana Lumbantoruan alias Maya di Pengadilan Negeri Pematangsiantar hari ini, Selasa (11/11/2025) menjadi penuh...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Australia Paul Keating

12 November 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

7 Orang Mendaftar Seleksi Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya

12 November 2025 | 20:57 WIB
Nasional

Pinogu Cermin Persoalan Ribuan Desa Tanpa Kepastian Hukum pada Kawasan Hutan

12 November 2025 | 20:49 WIB
News

Kombes Calvijn Ungkap Fakta Kasus Kematian Ade Silvia Nasution

12 November 2025 | 20:35 WIB
Nasional

DPR RI Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

12 November 2025 | 20:28 WIB
Dunia

Pesawat Militer C-130 Jatuh di Georgia, 20 Prajurit Gugur

12 November 2025 | 20:21 WIB
Nasional

Nasaruddin Umar Lantik 21 Pejabat Baru di Lingkungan Kemenag

12 November 2025 | 20:10 WIB
Nasional

101.786 Guru Madrasah dan Agama Lulus PPG 2025, Kemenag Naikkan Tunjangan hingga Rp2 Juta

12 November 2025 | 19:56 WIB
News

Kecam Perilaku Gus Elham Yahya, PBNU Bentuk Satuan Tugas SAKA Jaga Marwah Dakwah Islam

12 November 2025 | 19:40 WIB
News

Profil Gus Elham Yahya, Pendakwah yang Viral Karena Kasus Cium Bibir Anak Perempuan

12 November 2025 | 19:29 WIB
Pematangsiantar

Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan

12 November 2025 | 18:41 WIB
News

Pendakwah Elham Yahya Luqman Dikecam Usai Video Cium Anak Perempuan Viral

12 November 2025 | 17:45 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com