MENU
Profil Muhibuddin, Kajati Sumut yang Baru
WA FB
Hukum & Peristiwa

Profil Muhibuddin, Kajati Sumut yang Baru

T Editor : Tigor Munthe | 14 Apr 2026 | 12:08 WIB
Profil Muhibuddin, Kajati Sumut yang Baru
Muhibuddin resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. (FotoL Istimewa)

Medan, Sinata.id – Muhibuddin resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menggantikan Harli Siregar dalam mutasi yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada April 2026.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026. 

Sebelumnya, Muhibuddin menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat sebelum dipromosikan ke Sumatera Utara. Latar Belakang dan Pendidikan Muhibuddin lahir di Medan pada tahun 1968 dan merupakan putra asli Peudada, Bireuen, Aceh. 

Ia menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di kampus yang sama. Karier dan Pengalaman Sebagai jaksa karier, Muhibuddin memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, baik di dalam negeri maupun internasional.

Ia mengawali karier sebagai jaksa muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada 1996. 

Sepanjang kariernya, ia dikenal menangani berbagai perkara strategis, khususnya kasus korupsi.

Beberapa posisi penting yang pernah diembannya antara lain:

1.Koordinator pelacakan aset dan eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi

2.Atase Hukum di KBRI Riyadh (2014)

3.Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (2024)

4.Direktur Penanganan Pelanggaran HAM Berat di Kejaksaan Agung

5.Kajati Sumatera Barat

Ia juga sempat bertugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri serta dipercaya menangani berbagai bidang perdata, tata usaha negara, hingga tindak pidana khusus. Rekam Jejak dan Kekayaan Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Muhibuddin yang dilaporkan mencapai sekitar Rp8,3 miliar per akhir 2025. 

Sementara itu, Kajati Sumut sebelumnya, Harli Siregar dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

Hal ini dibenarkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Senin (13/4/2026). 

Harli Siregar menjabat sebagai Kajatisu sejak 16 Juli 2025. 

Ia ditunjuk menggantikan Idianto berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Sebelumnya, ia merupakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

Harli merupakan putra asal Simalungun. Selain pernah menjabat Kapuspenkum, dia juga pernah sebagai Kajati Papua Barat. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.