Simalungun, Sinata.id – Proyek pembangunan Sentra IKM (Industri Kecil Menengah) pengolahan jagung di Tanjung Pasir, Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, yang menelan anggaran Rp 3,5 miliar melalui kontrak CV Putra Jaya pada tahun 2023, kini menjadi sorotan keras. Fisik bangunan yaitu lantai retak dan terkelupas kualitas rangka baja diduga tak sesuai RAB, serta pintu dan jendela berbahan aluminium, sangat kecil dan tipis, menjadi indikasi lemahnya pengawasan.
Lebih parah lagi, semua mesin pendukung — seperti pengering jagung, mesin tepung, timbangan, dan genset — tidak pernah berfungsi. Hal ini menimbulkan kerugian tinggi bagi petani, terutama karena pengering menyebabkan penyusutan sebesar 28%.
Dari hasil audit BPK, kerugian negara dihitung hanya sebesar Rp 130 juta. Sihar Napitupulu, mantan PPK, mengaku tidak hafal detail temuan tersebut dan menyarankan media mengonfirmasi ke Inspektorat Kabupaten Simalungun. Sementara itu, Wasin Sinaga, mantan Kadis Perindag, hingga kini tak bersuara, ketika di konfirmasi Sinata.id melalui henpone seluler miliknya
Menurut Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, angka kerugian itu terkesan jauh di bawah realitas. “Bagaimana bisa Rp 130 juta dari anggaran Rp 3,5 miliar, jika bangunan dan mesin banyak penyimpangan?” ujarnya. Syamp menyoroti ketiadaan studi kelayakan (feasibility study), minimnya sosialisasi kepada petani, serta potensi pelanggaran hukum seperti Permendagri 86/2017, Perpres 16/2018, UU Keuangan Negara 17/2003, dan Pasal Tipikor.
Tak hanya itu, pelaksanaan proyek melalui penunjukan langsung (PL) tanpa lelang terbuka juga menguatkan dugaan ‘mafia anggaran’ yang melibatkan Wasin dan Sihar sebagai figur utama.
Proyek ini kini mangkrak, sia-sia dan menjadi sorotan serius: ada dugaan perencanaan, pengadaan, dan pengawasan yang buruk — bahkan cenderung koruptif. Mantan pejabat utama membisu saat dikonfirmasi, padahal audit BPK sudah mengindikasikan kerugian.(*)