Pematangsiantar, sinata.id— Praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima secara terang-terangan terjadi di Lapangan Adam Malik, Pematangsiantar. Mirisnya pelaku diduga merupakan pasangan suami istri, berdalih pungutan sebagai biaya parkir.
Aksi ini viral setelah diunggah oleh akun Instagram @siantarpunyacerita, memicu reaksi keras dari masyarakat dan warganet.
Dalam video yang beredar, seorang pria tak dikenal dengan nada tinggi meminta uang dari pedagang kaki lima yang tengah berjualan.
Pedagang tersebut menolak memberikan uang, menegaskan aksi pelaku merupakan pungli karena pedagang tidak memiliki kewajiban membayar kepada pria tersebut.
Namun, pelaku tetap ngotot meminta hak atas lapak yang digunakan oleh pedagang. “Aku minta hak ku. Ya parkir kalian cemana? Pungli dari mana aku? Kalian dari pagi jualan disini. Mau kau rekam, rekam! Kau pikirnya aku takut,” ujar pria tersebut dengan nada tinggi.
Dalam perdebatan, pelaku menyarankan agar pedagang berbicara langsung dengan istrinya untuk menyelesaikan masalah.
“Kalau enggak kalian ngomong sama istri ku, biar enak perempuan sama perempuan, biar ribut, kak gitu,” lanjutnya.
Tak lama kemudian itu, seorang wanita berkaos oranye diduga istri pelaku datang ke lokasi. Ia melontarkan pernyataan yang mengundang kontroversi, termasuk membawa instansi di lingkup Pemko Pematangsiantar.
“Kalian cuma bayar Rp1.500 aja kan (uang kebersihan). Jadi yang bayar ini (lahan parkir) ke Dinas Perhubungan, kami kan. Kalau memang bisa jualan disini, besok anak ku modali jualan disini. Kalian mau enak jualan ke Taman Bunga aja. Disini bebas kali orang jualan. Entah dari mana aja berdatangan. Aku karena capeknya bertekak kayak gini,” katanya.
Hingga kini, identitas pasti pelaku belum diketahui dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang terkait kejadian ini. Belum dapat dipastikan pula kapan tepatnya insiden ini terjadi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak, Selasa (12/5/2025), belum memberi tanggapan usai disodori video yang viral. (*)