Kemudian, Fraksi Nurani Keadilan mempertanyakan keberadaan kabel optik yang dipasang sembarang, sehingga mengundang protes dari warga. Untuk itu, wali kota diminta untuk menghentikan pemasangan kabel optik di Kota Pematangsiantar.
Sedangkan Fraksi Golkar Indonesia meragukan kualitas drainase yang ada. Sehingga meminta Dinas PUTR untuk meningkatkan kualitas drainase di Kota Pematangsiantar. “Dinas PUPR agar meningkaktan kualitas drainase di Kota Pematangsiantar, karena sering terjadi banjir atau genangan air di beberapa tempat apabila turun hujan,” ungkap Rini Silalahi, selaku juru bicara Fraksi Golkar Indonesia.
Terhadap sorotan anggota dewan tersebut, sebagian wali kota menanggapinya dengan menyampaikan akan menjadi perhatian atau akan ditindaklanjuti, tanpa menjelaskan secara detail (spesifik) langkah yang akan tempuh oleh Pemko Pematangsiantar.
Sementara terkait kabel optik, wali kota mengklaim telah menindaklanjuti rekomendasi dewan, dimulai dengan pendataan tiang fiber optik. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.