Pematangsiantar, Sinata.id – Ratusan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pematangsiantar melakukan aksi mogok kerja pada Senin (23/2/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (25/2/2026), Kepala DLH Pematangsiantar, Arri Sembiring, belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab aksi tersebut dan dinilai sulit dikonfirmasi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media beberapa kali kepada mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar itu tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan juga tidak merespons pesan singkat yang dikirimkan.
Berdasarkan informasi dari salah seorang pegawai DLH yang enggan disebutkan namanya, aksi mogok kerja diduga dipicu oleh penerbitan surat pernyataan yang dianggap memberatkan petugas kebersihan atau pengangkut sampah.
Dalam surat tersebut terdapat poin yang menyatakan bahwa petugas bersedia untuk tidak membuka, memilah, mengambil, atau memanfaatkan isi sampah dalam bentuk apa pun untuk kepentingan pribadi.
“Kami tidak sepakat karena itu memberatkan kami yang bekerja di lapangan. Terkadang kami masih bisa memanfaatkan barang bekas atau sampah yang memiliki nilai guna,” ujarnya.
Ia menegaskan selama ini para petugas tetap bertanggung jawab menjalankan pekerjaan. Penolakan terhadap poin dalam surat tersebut, kata dia, bukan berarti mereka mengabaikan tugas.
“Intinya kami tidak pernah membiarkan ancak (tempat sampah) berantakan. Tetap kami bersihkan,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Arri belum memberikan tanggapan terkait aksi mogok kerja tersebut. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.