Dengan kondisi demikian, Robin Manurung meminta pendapat ahli dari Tim Ahli DPRD Pematangsiantar, Dr Ridwan Manik SH MH. Lalu Ridwan Manik juga mengatakan, agar informasi itu dibuka di RDP tersebut. Hanya saja Siddik tetap tidak berkenan.
Gigihnya Siddik untuk menutup informasi tersebut dihadapan publik, membuat RDP diskor hingga satu pekan ke depan. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.