Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Rekening Dipakai Judi Online, Nenek 61 Tahun Tak Lagi Terima Bansos

Editor: Redaksi Sinata 2
12 Oktober 2025 | 23:44 WIB
Rubrik: Nasional
gambar ilustrasi seorang warga dicoret dari daftar penerima bansos. ai

Gambar ilustrasi seorang warga dicoret dari daftar penerima bansos. AI

Sulsel, Sinata.id – Seorang nenek berusia 61 tahun asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dicoret dari daftar penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPJS Kesehatan gratis.

Pencoretan ini terjadi karena rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online (judol).

Akibatnya, nenek yang tinggal sendiri dalam satu Kartu Keluarga (KK) ini kehilangan berbagai bantuan.

Keluarganya, yang diwakili oleh anaknya—Juminten (nama samaran)—membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, sang ibu bahkan tak bisa menggunakan ponsel. “Bagaimana bisa melakukan judi online,” katanya.

Dia menyatakan pihak keluarga baru menyadari hal ini ketika sang nenek hendak berobat dan mendapati kartu BPJS-nya dalam keadaan nonaktif.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial, penghentian bantuan ini ternyata sejak Maret 2025.

Tidak hanya BPJS, bantuan sembako untuk periode Juli hingga September 2025 juga ikut dicabut tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Achmad Kahar, Koordinator PKH Kabupaten Takalar, menjelaskan bahwa sistem pusat mendeteksi aktivitas judol dengan menelusuri penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor HP, dan alamat email yang terdaftar.

Ia menduga kuat data pribadi sang nenek disalahgunakan pihak lain dan mengimbau masyarakat untuk lebih melindungi data pribadinya.

“Kalau data itu dipakai untuk aktivitas terkait judi online, sistem pusat akan otomatis membacanya sebagai pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, menegaskan bahwa pencabutan bantuan dapat disanggah.

Mekanismenya memerlukan dua dokumen kunci: surat pernyataan dari Dinas Sosial setempat yang menyatakan warga tersebut miskin dan tidak melakukan judol, serta Surat Keterangan (SK) 80 dari pemerintah desa.

Dokumen tersebut kemudian akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

Namun, ada tantangan tambahan. Untuk mengajukan BPJS gratis kembali, nenek ini harus melalui proses pembuatan akun baru.

“Harus melalui mekanisme baru, karena sekarang dananya dari APBD, bukan APBN lagi,” pungkasnya. (A58)

Berita Terkait

surya darmadi siap hibahkan aset sawit rp10 triliun ke negara melalui bpi danantara, namun kuasa hukum minta perlakuan hukum adil terkait kasus duta palma.
Nasional

Surya Darmadi Siap Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Negara

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Sinata.id - Melalui kuasa hukumnya, Surya Darmadi menyatakan kesediaannya menghibahkan aset sawit senilai fantastis, Rp10 triliun, kepada negara melalui Badan...

Baca SelengkapnyaDetails
kejagung memastikan proses red notice untuk cheryl darmadi, anak konglomerat sawit surya darmadi, segera rampung.
Nasional

Cheryl Darmadi, Anak Taipan Sawit Segera Jadi Buronan Interpol

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Sinata.id - Kejaksaan Agung memastikan proses penerbitan red notice untuk Cheryl Darmadi, anak sang konglomerat Surya Darmadi, segera tuntas. Jika...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian komunikasi dan digital (komdigi) akhirnya meluncurkan igrs, sistem rating usia resmi untuk setiap gim yang beredar di indonesia.
Nasional

Komdigi Luncurkan Sistem Rating IGRS Mulai 2026

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:01 WIB

Sinata.id - Mulai 2026, tak ada lagi gim yang bebas tanpa klasifikasi umur. Pemerintah lewat Kementerian Komdigi menegaskan penerapan Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden prabowo subianto kembali menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah pejabat kabinet di hambalang.
Nasional

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup di Hambalang, Bahas Isu Strategis Nasional

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto kembali memanggil sejumlah tokoh penting dan pejabat tinggi negara, dalam pertemuan tertutup di kediamannya di...

Baca SelengkapnyaDetails
amran sulaiman. dok setpres
Nasional

Program Hilirisasi Pertanian Ditargetkan Buka 1,6 Juta Lapangan Kerja

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Oktober 2025 | 13:45 WIB

Jakarta, Sinata.id - Pemerintah secara agresif mendorong hilirisasi sektor pertanian untuk menciptakan nilai tambah hingga triliunan rupiah, membuka jutaan lapangan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Rekening Dipakai Judi Online, Nenek 61 Tahun Tak Lagi Terima Bansos

12 Oktober 2025 | 23:44 WIB
News

3 Bersaudara Tewas Dihantam Truk di Jalan Umum Tarutung–Sipirok

12 Oktober 2025 | 23:32 WIB
News

Botol Miras Pecah di Kepala Teman Sendiri Usai Saling Tatap

12 Oktober 2025 | 23:22 WIB
News

Istri Tikam Suami Setelah Dipukul Kayu di Klapanunggal

12 Oktober 2025 | 23:06 WIB
News

Jejak Anti Puspita Sari Sebelum Ditemukan Tewas dengan Mulut Disumpal Pakaian Dalam

12 Oktober 2025 | 22:40 WIB
Simalungun

Pangkas Jarak Tempuh, Warga Perbaiki Jalan Kebun PT Bridgestone

12 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Gadget

Vivo V60 Lite 5G, Stylish di Luar, Serius di Dalam

12 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Gadget

Samsung W26, HP Lipat Tiga Super Mewah Penerus Galaxy Z Fold 7

12 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Regional

Luhut Simanjuntak Tampung Aspirasi Warga Dairi

12 Oktober 2025 | 20:34 WIB
Regional

Sepi Pengunjung, Omset Pedagang Souvenir di Tomok Anjlok hingga 90 Persen

12 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Gaya Hidup

Fenomena Viral “Uang Rp10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat” Picu Perdebatan

12 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Nasional

Surya Darmadi Siap Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Negara

12 Oktober 2025 | 18:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id