Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Editor: Zainal Efendi
19 April 2025 | 01:04 WIB
Rubrik: Regional
ridwan kamil laporkan lisa mariana ke bareskrim polri berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan.

Mangan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan.

Jakarta, Sinata.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap selebgram Lisa Mariana. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Ridwan Kamil melalui sejumlah unggahan di media sosial.

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana

Ridwan Kamil mendatangi langsung Markas Besar Polri pada Jumat, 11 April 2025, untuk membuat laporan. Berdasarkan informasi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, laporan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

“Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 45 jo Pasal 27A UU ITE terhadap tindakan penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang mencemarkan nama baik klien kami,” ujar Muslim, dikutip Sinata.id, Jumat (18/4).

Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini diambil untuk meredam potensi kegaduhan di ruang publik. “Pak Ridwan ingin penyelesaian dilakukan secara hukum sebagai bentuk keseriusannya dalam menjaga nama baik dan reputasi,” katanya.

Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mencuat setelah selebgram tersebut mempublikasikan sejumlah unggahan yang menyiratkan keterlibatan pribadi sang mantan gubernur. Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, bahkan menyebut bahwa Ridwan Kamil diduga terlibat dalam pembiayaan kehamilan hingga kelahiran anak kliennya.

Jhonboy mengklaim, kehamilan Lisa terjadi usai keduanya dikabarkan bertemu selama tiga hari di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021.

“Sekitar dua minggu setelah pertemuan itu, klien kami mengabari RK bahwa dirinya tengah mengandung,” ujar Jhonboy saat memberikan pernyataan di kantornya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4) lalu.

Hingga saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara ini pada mekanisme hukum yang berlaku. (*)

Via: KUMPARAN
Tags: Bareskrim PolriJawa BaratJhonboy NababanLisa MarianaMedia SosialMuslim Jaya Butar ButarPencemaran Nama BaikRidwan KamilSelebgramSentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

Berita Terkait

datareportal 2025 mengungkap daftar medsos yang paling aktif digunakan warga indonesia. whatsapp paling dominan, disusul tiktok.
Teknologi

Ini Daftar Medsos yang Paling Menguasai 180 Juta Orang Indonesia

Editor: Zainal Efendi
4 Desember 2025 | 18:00 WIB

Sinata.id - Di tengah derasnya arus digital yang kian mendominasi ruang publik, Indonesia kembali mencatatkan angka fantastis soal perilaku warganet....

Baca SelengkapnyaDetails
eva manurung melontarkan komentar pedas soal dugaan perselingkuhan inara rusli. ibu virgoun singgung ucapan lama sang mantan menantu.
Seleb

Komentar Nyelekit Eva Manurung Soal Inara Rusli: Dulu Bilang Pelakor Tak Tahu Diri, Sekarang?

Editor: Zainal Efendi
25 November 2025 | 00:31 WIB

Sinata.id - Drama dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Selebgram Inara Rusli memasuki babak baru. Di tengah hiruk-pikuk laporan polisi dan...

Baca SelengkapnyaDetails
inara rusli bungkam di tengah laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan wardatina mawa ke polda metro jaya.
Seleb

Inara Rusli Bungkam di Tengah Badai Tuduhan Perzinaan

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 21:41 WIB

Sinata.id - Selebgram Inara Rusli bungkam setelah kembali berada di pusat sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan...

Baca SelengkapnyaDetails
inara rusli syok setelah dilaporkan atas dugaan perzinaan oleh wardatina mawa, disebut berada dalam kondisi emosional tidak stabil.
Seleb

Inara Rusli Syok Dilaporkan Berzina, Begini Kondisinya Kini

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 21:30 WIB

Sinata.id - Selebgram Inara Rusli syok setelah namanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan, disebut tengah...

Baca SelengkapnyaDetails
inara rusli dilaporkan ke polda metro jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan oleh wardatina mawa.
Seleb

Inara Rusli Berzina? Dulu Korban Perselingkuhan…

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 21:17 WIB

Sinata.id - Nama selebgram Inara Rusli kembali menjadi pusat perhatian publik. Mantan istri Virgoun itu resmi dilaporkan ke Polda Metro...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

9 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

9 Desember 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

9 Desember 2025 | 20:13 WIB
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

9 Desember 2025 | 20:12 WIB
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

9 Desember 2025 | 20:02 WIB
Pematangsiantar

HKBP Serukan Tolak Bantuan dari Korporasi Perusak Lingkungan

9 Desember 2025 | 19:53 WIB
Regional

Tolong! Ribuan Warga Aceh Tengah-Bener Meriah Terancam Mati Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:52 WIB
Nasional

Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Akibat Pergi Umrah di Tengah Bencana

9 Desember 2025 | 19:37 WIB
Regional

Bupati Bireuen Siang Malam Turun ke Pengungsian, Pastikan Korban Banjir Tak Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
Regional

Warga Pining Bertaruh Nyawa Demi Dapatkan Bantuan Usai Dihantam Banjir Bandang

9 Desember 2025 | 19:09 WIB
Regional

Sempat Diisukan ‘Menghilang’, Bupati Aceh Tamiang: Tidak Semua Harus Terlihat

9 Desember 2025 | 18:55 WIB
Seleb

Bantuan Kemanusiaan dari Haldy Sabri–Irish Bella Tiba di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 18:44 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com