Sinata.id – Drama panjang soal kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak oleh kreator konten Rizky Kabah akhirnya menemui babak baru. Setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi, aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat menjemput paksa pria asal Pontianak itu di kawasan Jakarta Pusat, Rabu malam (1/10/2025).
Rizky diterbangkan menggunakan pesawat menuju Kalimantan Barat dan tiba di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, pada Kamis (2/10/2025) pagi. Begitu mendarat, ia langsung digiring ke Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Seorang sumber internal menyebut,
“Tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB dia tiba di bandara, dan saat ini sudah berada di Polda Kalbar.”
Dua Kali Mangkir
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas setelah Rizky tidak memenuhi dua kali surat panggilan.
“Hari ini penyidik telah membawa RK untuk diperiksa lebih lanjut. Perkembangan informasi akan kami sampaikan kemudian,” tegas Bayu.
Menurut Bayu, kasus ini bermula dari laporan sejumlah organisasi masyarakat dan kepemudaan Dayak pada 9 September 2025.
Rizky dilaporkan usai mengunggah konten yang dianggap melecehkan identitas budaya Dayak.
Dalam video tersebut, Rizky berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak, sambil melontarkan ucapan yang menyinggung dengan menyebut adanya praktik ilmu hitam.
Ketua Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat, Iyen Bagago, yang menjadi salah satu pelapor, menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat aparat kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada Polda Kalbar yang sudah bekerja keras. Masyarakat Dayak merasa lega karena Rizky Kabah yang menghina suku Dayak sudah ditangkap,” ujarnya.
Polda Kalbar menegaskan bahwa proses hukum ini menjadi pengingat agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak. “Kebebasan berekspresi harus tetap menghormati aturan dan etika. Konten yang meresahkan publik bisa berimplikasi hukum,” pungkas Bayu. (A46)