Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan yang dirasakan para pedagang.
“Jangan hanya datang sebentar lalu membuat konten di media sosial. Sebagai anggota dewan seharusnya benar-benar melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan,” katanya.
Ia menilai para pedagang pada dasarnya tidak memiliki banyak pilihan selain menempati kios tersebut agar tetap bisa berjualan dan memenuhi kebutuhan keluarga.
“Pedagang mau tidak mau harus menempati kios itu karena mereka harus mencari nafkah. Kalau ditanya secara jujur, banyak yang sebenarnya tidak puas dengan kondisi kios tersebut,” ujarnya.
DPRD Diminta Awasi Dugaan Mark-Up
Selain persoalan kualitas bangunan, Rocky juga menyinggung adanya dugaan mark-up anggaran dalam proyek pembangunan kios darurat tersebut.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga pengawas seharusnya menelusuri dugaan tersebut secara serius, bukan justru membenarkan kondisi pembangunan yang dipersoalkan.
“Kalau ada dugaan mark-up anggaran, seharusnya ditelusuri dan diawasi. Jangan malah membandingkan dengan pendapatan parkir atau hal lain. Jika ada yang tidak sesuai dalam pembangunan itu, harus diusut,” tegas Rocky.
Ia berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap proyek pembangunan kios darurat Pasar Horas agar tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang maupun masyarakat. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.