Simalungun, Sinata.id – Anggaran Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Bumi Jaya Lestari milik Pemerintah Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun sebesar Rp 131 juta dikuasai Pangulu Landbouw Haidir Jailani.
Demikian dikatakan Manajer BUMNag Bumi Jaya Lestari, Damal Setiawan saat ditemui Senin 20 Oktober 2025 di Nagori (Desa) Landbouw.
Dijelaskan Damal, Pemerintah Nagori Landbouw mengalokasikan anggaran ke BUMNag Bumi Jaya Lestari untuk tahun 2025 sebesar Rp 219 juta. Dari Rp 219 juta, Rp 131 juta untuk tahap pertama telah dicairkan Pemerintah Nagori Landbouw.
Hanya saja, setelah cair, dana Rp 131 juta itu diminta seluruhnya oleh pangulu. Dampaknya, anggaran tidak dapat dikelola BUMNag secara mandiri, salah satunya dalam mengelola usaha peternakan lembu.
“Tahap pertama sudah cair, tanggal 14 sama 15 bulan 7 kemarin (14 dan 15 Juli 2025). Sudah ditarik uangnya sama bendahara BUMNag, setelah dicairkan, kami diminta uang itu diserahkan ke pangulu,” ujar Damal.
Sedangkan untuk keperluan pembiayaan BUMNag, katanya, pangulu ada memberikan anggaran belanja kepada pengurus BUMNag. “Kami dikasih uang sama pangulu untuk belanja keperluan BUMNag. Kami gak dikasih kelola semua, pangulu yang kelola uangnya,” katanya.
Hanya saja, didampingi Sekretaris dan Bendahara BUMNag Bumi Jaya Lestari, Damal menyebut, dana yang diterima pengurus dari pangulu, terjadi selisih Rp 28,645 juta. Itu diketahui setelah bendahara meneliti pembukuan BUMNag.
Selisih terjadi, karena dana yang diterima pengurus dari pangulu untuk mengelola BUMNag masih 102,355 juta. Sehingga masih ada selisih Rp 28,645 juta dari total dana tahap pertama yang dicairkan sebesar Rp 131 juta.
“Kami sempat menanyakan hal ini ke pangulu. Pangulu mengiyakan selisih itu, tapi gak mau mengasihkan uangnya. Waktu itu, di dalam rapat internal kami ada pendamping BUMNag. Pangulu gak mau juga menyerahkan sisa anggaran itu, padahal ada Pak Sunardi (Tenaga Ahli Pemerintahan/pendamping BUMNag),” tambahnya.
Sekretaris BUMNag, Ricky Aditia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum membuat Rancana Anggaran Biaya (RAB) untuk pencairan tahap kedua.
“Karena masalah ini belum selesai, kami belum berani mengajukan RAB tahap kedua. Bahkan sampai saat ini, RAB tahap pertama pun masih dipegang pangulu. Begitu juga SK pengurus BUMNag,” sebut Ricky yang baru 3 bulan sebagai pengurus BUMNag.
Ketika hal ini hendak dikonfirmasi, tidak satu pun perangkat desa Pemerintah Nagori Landbouw ada ditemukan di kantornya. Pada pintu kantor tertera tulisan “Rapat Kerja di Kantor Camat”.
Sementara, saat dihubungi melalui ponsel, Pangulu Nagori Landbouw, Haidir Jailani mengatakan, dirinya akan kembali menghubungi jurnalis Sinata.id, satu jam kemudian.
“Nanti saya hubungi balik bang. Sekarang masih ada kerjaan ku,” katanya singkat. Namun setelah satu jam lebih, panggilan telepon dari pangulu tersebut tak kunjung masuk. (Sawaluddin)