Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

RPJMD Siantar 2025–2029: Stadion hingga Pasar Horas Jadi Prioritas Pembangunan

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Juli 2025 | 17:15 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
pemukulan gong menandai dimulainya pembahasan rpjmd 2025-2029 kota siantar. ist

Pemukulan gong menandai dimulainya pembahasan RPJMD 2025-2029 Kota Siantar. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Walikota Wesly Silalahi secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Serbaguna, Selasa (8/7/2025).

Pembukaan Musrenbang ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Wesly, didampingi Forkopimda dan Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh sejumlah tokoh dan pejabat, serta penyerahan cenderamata kepada narasumber dari Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara dan Bank Indonesia Pematangsiantar.

Dalam kegiatan tersebut, diputar video mengenai enam prioritas pembangunan strategis RPJMD 2025–2029, yakni: Revitalisasi Stadion Sangnaualuh Damanik, peningkatan kualitas RSUD dr Djasamen Saragih sebagai pusat jantung dan stroke, optimalisasi pengelolaan TPA Tanjung Pinggir, finalisasi Ring Road, optimalisasi fungsi Terminal Tanjung Pinggir, serta revitalisasi Pasar Horas.

“Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati Rancangan RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025–2029. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan penyempurnaan terhadap Rancangan RPJMD,” ujar Wesly dalam arahannya.

Ia menegaskan, pelaksanaan Musrenbang dan penyusunan RPJMD merupakan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Sehingga pada nantinya dapat diperoleh masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” tambahnya.

Wesly juga memaparkan bahwa visi RPJMD Kota Pematangsiantar lima tahun ke depan adalah: “Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”.

Untuk mewujudkannya, telah dirumuskan enam misi pembangunan daerah, mulai dari penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, tata ruang, pelayanan publik, hingga penguatan toleransi antarwarga.

Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan melakukan penajaman, penyelarasan, serta pengayaan arah kebijakan dan program pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJMD.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Gubernur Sumut, unsur Forkopimda, perwakilan dari Pemkab Simalungun dan Pemko Tebing Tinggi, pimpinan OPD, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. (*)

Berita Terkait

dprd kota pematangsiantar gelar publik hearing untuk menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang insentif guru mengaji, guru sekolah minggu (sm) dan guru agama informal lainnya.
Pematangsiantar

DPRD Siantar Gelar Publik Hearing Ranperda Insentif Guru Mengaji, SM dan Lainnya

Editor: Gunawan Purba
5 November 2025 | 19:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - DPRD Kota Pematangsiantar gelar publik hearing untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif Guru Mengaji, Guru...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati simalungun achmad anton saragih dan wakil bupati benny gusman sinaga kena (berikan) kartu kuning dari koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan keadilan (kms dk).
Simalungun

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Kena Kartu Kuning dari KMS DK

Editor: Gunawan Purba
5 November 2025 | 18:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun Achmad Anton Saragih dan Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga kena (berikan) kartu kuning dari Koalisi...

Baca SelengkapnyaDetails
langgar disiplin dan salahgunakan surat sakit, pt rejeki abadi sambosar resmi phk erianto saragih
Regional

Langgar Disiplin dan Salahgunakan Surat Sakit, PT Rejeki Abadi Sambosar Resmi PHK Erianto Saragih

Editor: Ferry SP Sinamo
5 November 2025 | 18:34 WIB

Simalungun, Sinata.id — Manajemen PT Rejeki Abadi Sambosar (PT RAS) resmi memutus hubungan kerja (PHK) dengan salah satu karyawannya, Erianto...

Baca SelengkapnyaDetails
persaudaraan pedagang pasar bersatu (p3b) dan aliansi pedagang pasar tradisional (ap2t) tuntut ada perwakilan pedagang yang "menjabat" sebagai anggota dewan pengawas (dewas) perusahaan daerah pasar horas jaya (pd phj).
Pematangsiantar

P3B dan AP2T Tuntut Perwakilan Pedagang “Menjabat” di Dewas PD PHJ

Editor: Gunawan Purba
5 November 2025 | 18:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B) dan Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T) tuntut ada perwakilan pedagang yang "menjabat"...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dpr ri puan maharani meminta proses pemberian gelar pahlawan nasional agar dilakukan secara objektif dan cermat, atau menerapkan prinsip kehati-hatian.
Nasional

Ketua DPR RI Minta Proses Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Dilakukan Secara Objektif dan Cermat

Editor: Gunawan Purba
5 November 2025 | 16:24 WIB

Jakarta, Sinata.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta proses pemberian gelar pahlawan nasional agar dilakukan secara objektif dan cermat,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

DPRD Siantar Gelar Publik Hearing Ranperda Insentif Guru Mengaji, SM dan Lainnya

5 November 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Kena Kartu Kuning dari KMS DK

5 November 2025 | 18:53 WIB
Regional

Langgar Disiplin dan Salahgunakan Surat Sakit, PT Rejeki Abadi Sambosar Resmi PHK Erianto Saragih

5 November 2025 | 18:34 WIB
Pematangsiantar

P3B dan AP2T Tuntut Perwakilan Pedagang “Menjabat” di Dewas PD PHJ

5 November 2025 | 18:28 WIB
Nasional

Ketua DPR RI Minta Proses Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Dilakukan Secara Objektif dan Cermat

5 November 2025 | 16:24 WIB
News

Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi di Medan: Kapolrestabes: Harus Siap Bergerak!

5 November 2025 | 16:24 WIB
Pematangsiantar

Organisasi Pedagang Tuntut Pembubaran Dewan Pengawas Pasar Horas

5 November 2025 | 16:01 WIB
Simalungun

ODGJ Korban Kecelakaan di Tanah Jawa Meninggal

5 November 2025 | 14:33 WIB
Pematangsiantar

Praktisi: Teror Dialami Awaluddin Bentuk Buram Penegakan Hukum

5 November 2025 | 14:12 WIB
Pematangsiantar

Pengacara Siantar Dampingi Tersangka Perkara Pembunuhan di Mesjid Sibolga

5 November 2025 | 13:48 WIB
Simalungun

Pelaku Curanmor di Simalungun Ditangkap Usai 2 Hari Melarikan Motor

5 November 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Warga Naga Dolok Raih Kepastian Hukum atas Tanah

5 November 2025 | 11:24 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com