Pematangsiantar, Sinata.id – Penutupan drainase sepanjang 410 meter oleh RS Vita Insani dianggap berdampak bagi warga sekitar. Ketika hujan deras, saluran di sekitar lokasi justru meluap hingga menyebabkan genangan air hingga sempat masuk ke bangunan di sekitarnya.
Salah satu yang terdampak adalah sebuah Gereja Bala Keselamatan yang berbatasan langsung dengan rumah sakit di Jalan Merdeka. Baru sepekan menempati lokasi itu, keluarga Pendeta Elvan Diago mengaku sudah dua kali menghadapi banjir dalam kurun waktu satu minggu.
Menurut, ketika itu air setinggi 30 sentimeter masuk ke dalam gereja, mengganggu aktivitas ibadah dan kegiatan jemaat.
Pendeta Elvan, yang pindah dari Medan sejak Juli 2024, mengatakan pihaknya telah melaporkan persoalan itu ke kelurahan setempat. Ia juga telah menyurati WaliKota Pematangsiantar untuk meminta penanganan agar kejadian serupa tidak berulang.
“Dalam satu minggu sudah dua kali banjir sampai masuk ke gereja. Saya langsung melapor ke Lurah, kemudian membuat surat ke Wali Kota,” ujarnya ditemui Sinata.id, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, penyebab utama genangan berasal dari saluran drainase yang tidak mampu menampung debit air. Lubang parit berukuran kecil ditambah penumpukan sampah membuat aliran air tersumbat hingga meluap.
“Air tidak bisa mengalir lancar karena gorong-gorong kecil dan sampah menumpuk. Akhirnya meluber ke permukaan,” jelasnya.
Baca juga:
Pengamat Sebut Drainase Tak Boleh Ditutup, Warga Keluhkan Banjir di Dekat RS Vita Insani
RS Vita Insani Tutup 410 Meter Persegi Lahan Drainase, Lalu Bayar Sewa 3 Tahun Rp 70 Juta

Pendeta Elvan menjelaskan pemerintah kota kemudian memanggil warga terdampak bersama pihak rumah sakit untuk membahas solusi. Beberapa perbaikan telah dilakukan, termasuk pengaspalan jalan, perbaikan gorong-gorong, dan pengecekan saluran.
Namun, dia menilai akar masalah belum sepenuhnya teratasi karena ukuran gorong-gorong masih terlalu kecil.
“Kami sudah dipanggil ke kantor Walikota, RS Vita Insani juga hadir. Memang ada tindak lanjut, tapi harapan kami gorong-gorong bisa diperbesar agar banjir tidak berulang,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah lebih serius menangani masalah ini. Melalui media, ia meminta agar suara jemaat terdengar oleh pemangku kebijakan.
Sementara itu, penasehat hukum RS Vita Insani, Tumbur Sinaga, menjelaskan bahwa sejak 2011 rumah sakit menyewa lahan seluas 410 meter persegi dari pemerintah kota. Lahan tersebut dulunya merupakan saluran drainase yang kerap menimbulkan masalah kebersihan, sebelum dialihfungsikan lewat perjanjian sewa resmi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perjanjian sewa terus diperpanjang hingga kini. Kontrak terbaru ditandatangani pada Juni 2025 dengan nilai Rp70 juta untuk tiga tahun, berlaku sampai 2028. Dana tersebut disetorkan langsung ke kas daerah, dengan pengelolaan aset berada di bawah kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda).
Diterangkan, selain kewajiban pembayaran sewa, pihak rumah sakit juga bertanggung jawab menjaga area tersebut dan wajib mengembalikannya sesuai kondisi awal setelah masa kontrak berakhir. (SN15)